DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Internal Sampaikan Hasil Reses

  • Whatsapp

koranmetronews.id, KUALA TUNGKAL – Belum lama DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka Penyampaian Hasil Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023, Rapat Paripurna berlangsung diruang Paripurna DPRD ini, (20/2/23).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE yang dihadiri Oleh para Anggota DPRD, Plt. Sekretaris DPRD Hidayat, SH,MH, serta para Kabag dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Tanjabbar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Tanjabar, H. Abdullah, SE dalam sambutannya mengatakan dengan mempedomani peraturan DPRD Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kab. Tanjab Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD kabupaten Tanjqbbar Nomor 1 tahun 2020 pasal 118 ayat (4) : Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil dari rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian hasil reses ini disampaikan kepada pemerintah daerah.

Dalam Rapat Paripurna ini, laporan hasil reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023 secara simbolis diserahkan oleh anggota DPRD perwakilan masing-masing dapil kepada Pimpinan DPRD.

(M.Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *