Tanpa Pembahasan,  DPRD Tolak Usulan Kenaikan Tarif Parkir Hingga Rp50 Ribu/Jam.

  • Whatsapp

Koranmetronews. Id (Jakarta) – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Jupiter menolak usulan kenaikan tarif parkir hingga Rp50 ribu/jam. Penolakan berdasar membahayakan ekonomi warga Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Jupiter menaggapi pembahasan rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait usulan kenaikan tarif retribusi parkir.

Bacaan Lainnya

“Saya menyampaikan sikap tegas sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran. Kami menilai usulan kenaikan tarif parkir yang tertuang dalam lampiran rancangan perubahan Perda tersebut tidak peka terhadap kondisi riil masyarakat saat ini. Di tengah tekanan ekonomi yang masih berat, angka pengangguran yang tetap tinggi di Jakarta, serta kenaikan harga BBM yang langsung membebani biaya hidup dan biaya usaha — angka-angka tarif yang diusulkan sama sekali tidak mencerminkan kemampuan masyarakat untuk membayar.:

Dijelaskan,  tarif yang diusulkan berkisar antara Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam untuk sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya; Rp8.000 hingga Rp60.000 per jam untuk bus dan truk; serta Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam untuk sepeda motor. Angka Rp60.000 per jam itu bukan angka kecil. Kita harus sadar siapa yang akan membayar dan apa dampaknya. Jangan kebijakan hanya dirumuskan dari perspektif mengejar Penerimaan Asli Daerah (PAD), lalu melupakan masyarakat, pelaku usaha, pedagang, dan sektor logistik yang paling merasakan dampaknya.

Kami juga mempertanyakan mengapa Pemerintah Provinsi tidak terlebih dahulu menyampaikan dan membahas rencana kenaikan tarif ini di Komisi B sebelum masuk ke pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemberda). Proses yang tertutup dan tidak melibatkan wakil rakyat sejak awal justru memunculkan keraguan akan keadilan dan urgensi kebijakan ini.

JANGAN BEBANKAN RAKYAT SEBELUM TATA KELOLA DIPERBAIKI DAN KEBOCORAN DITUTUP

Kami menegaskan: menjadikan kenaikan tarif sebagai jalan pintas untuk menambah PAD adalah langkah yang keliru dan tidak bertanggung jawab. Masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan dalam tata kelola perparkiran di Jakarta:

  • Masih maraknya parkir liar yang merugikan pendapatan daerah dan ketertiban umum;
  • Adanya kebocoran penerimaan yang belum diketahui nilainya secara pasti;
  • Pengawasan yang lemah dan ketidaktertiban perizinan;
  • Sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi secara digital sehingga data dan transaksi tidak transparan.

Selama hal-hal tersebut belum dibereskan, jangan rakyat yang diminta menanggung beban tambahan. Tutup dulu kebocorannya. Benahi sistemnya. Digitalisasikan seluruh transaksi parkir. Integrasikan datanya. Pastikan setiap rupiah pendapatan parkir masuk ke kas daerah. Jika itu sudah berjalan dengan baik, baru kita bicarakan penyesuaian tarif bukan sebaliknya.

KENAIAKAN TARIF BERISIKO MENAIKKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK

Kami sangat memperhatikan dampak berantai dari kebijakan ini. Truk, pickup, dan kendaraan logistik bukan sekadar kendaraan yang parkir — mereka adalah urat nadi distribusi kebutuhan masyarakat: sembako, bahan pangan, bahan bangunan, dan kebutuhan pokok lainnya. Jika biaya parkir naik, maka biaya operasional dan biaya distribusi ikut naik. Pada akhirnya, beban itu akan jatuh kepada konsumen, yaitu seluruh masyarakat Jakarta. Kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu pemicu kenaikan harga barang dan memperberat inflasi.
Begitu pula bagi para pengemudi ojek online dan pengemudi kendaraan umum lainnya. Di tengah harga BBM yang terus naik dan pendapatan bersih harian yang bahkan seringkali belum mencapai Rp50.000 per hari, kenaikan tarif parkir akan semakin menyusutkan penghasilan mereka. Ini adalah beban yang tidak adil untuk dipikul oleh kelompok yang paling rentan secara ekonomi.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *