Difitnah Punya Hutang ke Pemprov, Tokoh Masyarakat Maluku Umar Kei Hadiri Rapat Pansus Parkir DPRD.  Umar Siap Bantu Selesaikan Hutang Pihak Ketiga

  • Whatsapp

Koranmetronews. Id (Jakarta) – Merasa difitnah memiliki hutang kepada Pemprov DKI Jakarta dengan nilai fantastis Rp40 miliar, tokoh masyarakat Maluku Umar Kei menghadiri rapat dengan Pansus Parkir DPRD DKI,  Senin (24/8/2026) di Ruang Rapat Komisi B DPRD.

Rapat dipimpin Jupiter,  Ketua Pansus Parkir.  Hadir Direksi Pasar Jaya serta sejumlah pengelola perparkiran.

Datang membawa itikad baik saat memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Ia mengaku menyiapkan Rp2 miliar untuk membantu menyelesaikan utang perusahaan kepada Perumda Pasar Jaya.

Umar mengatakan, uang itu telah tersedia di rekening Pasar Jaya. Namun, ia belum membayarkannya karena masih menunggu perhitungan ulang nilai kewajiban dan permintaan diskon.

“Saya mau bayar, tapi harus diberikan diskon. Ini bukan PT BMS yang mau membayar, melainkan UMKI secara pribadi yang ingin menyelesaikannya,” kata Umar di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Umar, total kewajiban yang hendak ia bantu lunasi mencapai Rp17 miliar. Ia menegaskan tidak memiliki utang kepada Pasar Jaya. Utang tersebut, kata dia, terkait dengan sejumlah perusahaan, di antaranya PT BMS, PT MKK, dan PT MBS.

Umar mengaku bukan pihak yang berkewajiban membayar utang tersebut. Namun, ia memilih turun tangan karena merasa memiliki hubungan dengan PT BMS.

“Saya bukan pihak yang berutang. Saya stakeholder. Tapi karena saya pernah diberikan makan oleh PT BMS yang hasilnya berasal dari Pasar Jaya, saya hadir sebagai solusi untuk membantu teman-teman Pasar Jaya membayar utang tersebut,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan memiliki utang hingga Rp40 miliar. Umar meminta tudingan tersebut tidak diarahkan kepadanya ketika ia justru sedang berusaha menyelesaikan persoalan utang.

“Saat Umar Kei mau menjadi orang baik, saya tidak mau difitnah,” kata dia.

Umar mengatakan, pertemuan dengan Pansus juga menjadi ruang untuk mengklarifikasi persoalan utang dan perparkiran. Ia mengaku mendapat respons positif dari Pansus dan jajaran Pasar Jaya terkait rencananya menyelesaikan kewajiban tersebut.

Ia juga meminta Pasar Jaya menghitung kembali aturan cap price yang berlaku pada masa pandemi Covid-19. Menurut Umar, perhitungan tersebut diperlukan sebelum menentukan nilai yang harus dibayarkan.

Direktur Keuangan Pasar Jaya, kata Umar, telah menyampaikan dalam rapat bahwa pihaknya akan melakukan penghitungan ulang. Langkah itu membuka kemungkinan adanya penyesuaian nilai kewajiban yang harus dibayar.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan persoalan tersebut masih dalam proses pembahasan dan klarifikasi. Pansus, kata dia, akan memastikan seluruh pihak yang terkait dengan persoalan utang perparkiran mendapat ruang untuk memberikan penjelasan.

“Pansus ingin persoalan ini terang. Kita ingin mengetahui siapa yang memiliki kewajiban, berapa nilainya, dan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Ahmad Lukman Jupiter.

Menurut dia, itikad pihak yang ingin menyelesaikan kewajiban tetap perlu diapresiasi. Namun, mekanisme pembayaran dan kemungkinan penyesuaian nilai utang harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Pasar Jaya.

Bagi Umar, persoalan itu bukan sekadar soal angka utang. Ia menyebut dirinya sedang belajar menjadi orang baik dengan menyelesaikan kewajiban yang bukan sepenuhnya berada di pundaknya.

“Menjadi orang baik itu susah. Mencari yang halal juga susah. Tetapi kalau dijaga, yang halal itu banyak,” kata Umar.

Ia kemudian mengajak keluarga Maluku dan Betawi untuk bersama-sama mencari penghidupan yang halal. “Mari kita mencari yang halal. Di Jakarta ini banyak yang halal,” ujarnya.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *