Korlantas integrasikan ETLE dari tilang hingga pembayaran denda

  • Whatsapp

Koranmetronews. Id (Jakarta) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui integrasi proses penegakan hukum dalam satu ekosistem sistem peradilan pidana.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi I Made Agus Prasatya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan keterhubungan antarinstansi menjadi kunci membangun sistem penegakan hukum yang terintegrasi.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” kata Made.

Menurut dia, integrasi tersebut menghubungkan proses penindakan oleh kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan, hingga pembayaran dan pencatatan denda melalui kejaksaan.

Korlantas mendorong pembangunan dasbor bersama yang memungkinkan lembaga terkait memantau data penindakan, putusan pengadilan, hingga pembayaran denda dalam satu sistem.

Melalui dasbor tersebut, setiap institusi dapat memperoleh informasi yang sama berdasarkan data yang terintegrasi. Pemantauan perkembangan perkara juga dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu pertukaran data secara manual.

Penguatan berikutnya dilakukan pada sistem pembayaran denda tilang secara elektronik. Pembayaran diarahkan langsung melalui mekanisme penerimaan negara menggunakan sistem perbankan resmi.

Integrasi tersebut diharapkan mempercepat dan meningkatkan akurasi proses pembayaran serta pencatatan penerimaan sehingga dana tidak tertahan akibat proses administrasi yang terpisah.

Integrasi sistem peradilan pidana juga mendukung perubahan proses administrasi antarinstansi. Data penindakan, putusan pengadilan, pembayaran, dan penerimaan dapat saling terhubung sehingga rekonsiliasi tidak perlu lagi dilakukan secara fisik.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi diharapkan lebih efisien dan potensi perbedaan pencatatan antarinstansi dapat ditekan.

Selain penguatan teknologi, Korlantas mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan hukum elektronik.

Korlantas memastikan akan terus menyempurnakan integrasi tersebut sebagai bagian dari pengembangan ETLE secara nasional.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *