LPPNRI Berharap Banwaslu Bungo Bertindak Kepada Oknum ASN Dukung Cabup

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BUNGO – Belum lama ini Koran Metro News (KMN) meminta tanggapan kepada Mulyadi sebagai anggota LPPNRI kabupaten Bungo terkait oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Bungo, Rahmat Hidayat bermain politik yang diduga kuat mendukung Calon Bupati (Cabup) Nomor Urut 02 H. Mashuri  (Hamas).

Mulyadi kepada KMN mengatakan, berharap Banwaslu untuk segera bertindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku kepada oknum ANS Pemkab Bungo itu yang telah disinyalir masuk ke ranah Politik dengan mendukung salah satu Cabup Bungo yakni Hamas – Apri Ini.

Bacaan Lainnya

Pantauan Koran Metro pada hari Jumat (6/11/2020) di warung kopi Cik Ely bahwa Rahmat Hidayat ANS tersebut memanggil Pengamen dan memberi uang pecahan Rp. 50.000,- untuk menyanyikan lagu Cabup Nomor Urut 02 Hamas – Apri.

Sebelumnya Abu Bakar yang merupakan Tim 21 Nomor Urut 01 Cabup Bungo SZ – Erick mengatakan kepada KMN, akan melaporkan oknum ASN Rahmat Hidayat ke Bawaslu.

Menurut KMN, berdasarkan Pasal.15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang PNS/ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada kebijakan ke salah satu calon Gubernur/Wali kota dan Bupati atau perbuatan yang mengendalikan terlibat didalam Politik praktis untuk berpartisifasi kepada calon tertentu yaitu H.Mashuri – H. Safrudin Dwi Apriyanto Nomor Urut 02 Cabup tahun 2020.

(kmn/BT/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *