Gubernur DKI Bangun 100 Unit Sekolah Gratis di Enam Wilayah Tahun Anggaran 2027. Jakarta Institut : Patut Diapresiasi

  • Whatsapp

Koranmetronews. Id (Jakarta) — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah 100 sekolah gratis pada 2027 mendapat apresiasi dari Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga memperoleh pendidikan yang layak.

Penambahan 100 sekolah gratis itu direncanakan mencakup 20 sekolah luar biasa (SLB), 60 Sekolah Swasta Gratis (SSG), dan 20 madrasah. Program ini menjadi bagian penting dari upaya memperluas jangkauan pendidikan gratis, terutama bagi keluarga yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

Bacaan Lainnya

Agung menilai, pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa yang hanya dapat dinikmati oleh anak-anak dari keluarga dengan kemampuan ekonomi memadai. Kemampuan orang tua membayar biaya sekolah semestinya tidak menjadi faktor yang menentukan masa depan pendidikan seorang anak.

“Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarganya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Jangan sampai ada anak yang terpaksa mengorbankan masa depannya hanya karena orang tuanya tidak mampu membayar biaya sekolah,” ujar Agung.

Menurut dia, perluasan program sekolah gratis juga harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Jakarta. Pendidikan bukan sekadar urusan menyediakan ruang belajar atau memastikan anak terdaftar di sekolah, melainkan membangun fondasi bagi peningkatan kualitas hidup, mobilitas sosial, dan kemampuan masyarakat menghadapi tantangan masa depan.

Karena itu, Agung memandang keputusan memasukkan SLB dan madrasah ke dalam perluasan program tersebut sebagai langkah yang memiliki arti penting. Selama ini, kelompok peserta didik berkebutuhan khusus maupun masyarakat yang memilih pendidikan berbasis madrasah juga membutuhkan dukungan kebijakan yang memberikan kesempatan setara.

“Anak-anak berkebutuhan khusus tidak boleh tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan. Begitu pula peserta didik di madrasah. Pemerataan pendidikan harus menjangkau seluruh kelompok masyarakat, bukan hanya sekolah-sekolah yang selama ini menjadi arus utama,” katanya.

Ia juga menilai keterlibatan sekolah swasta dalam program pendidikan gratis merupakan kebijakan yang patut diperkuat. Sebab, kapasitas sekolah negeri memiliki keterbatasan dalam menampung seluruh kebutuhan peserta didik di Jakarta. Dengan melibatkan sekolah swasta melalui skema pembiayaan pemerintah, pilihan sekolah bagi masyarakat dapat diperluas tanpa harus membebani kemampuan ekonomi orang tua.

Namun, Agung mengingatkan bahwa keberhasilan program sekolah gratis tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya jumlah sekolah yang masuk dalam daftar penerima program. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar menghilangkan hambatan biaya pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat.

Menurut dia, ada sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian Pemprov DKI, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, pemerataan lokasi sekolah, kepastian pembiayaan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program.

Pemerintah juga harus memastikan tidak ada pungutan yang bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis, baik dalam bentuk biaya pendaftaran, uang pangkal, maupun pungutan lain yang berpotensi membebani orang tua peserta didik.

“Jangan sampai sekolahnya berstatus gratis, tetapi orang tua masih dibebani berbagai biaya tambahan. Pemerintah harus memiliki mekanisme pengawasan yang jelas agar program ini tidak berhenti sebagai kebijakan administratif, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Agung.

Selain persoalan pembiayaan, kualitas pendidikan juga harus menjadi perhatian utama. Penambahan jumlah sekolah gratis perlu diikuti dengan kesiapan tenaga pendidik, kelayakan sarana dan prasarana, ketersediaan fasilitas pendukung bagi peserta didik berkebutuhan khusus, serta standar pelayanan pendidikan yang memadai.

Agung menegaskan, pendidikan gratis tidak boleh dimaknai sebagai pendidikan dengan kualitas yang lebih rendah. Anak-anak yang belajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta penerima program harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Ia berharap Pemprov DKI juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut. Transparansi mengenai daftar sekolah penerima, besaran dukungan pembiayaan, persyaratan peserta didik, serta mekanisme pengaduan perlu disampaikan secara terbuka.

“Program ini harus dikawal agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa pemerintah menambah 100 sekolah gratis, tetapi tidak mendapatkan informasi mengenai bagaimana cara mengaksesnya dan apa saja hak yang dijamin melalui program tersebut,” ujarnya.

Bagi Jakarta Institute, perluasan sekolah gratis merupakan langkah positif dalam membangun kota yang lebih inklusif dan berkeadilan. Sebab, keberhasilan pembangunan Jakarta tidak semata-mata diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin hak dasar seluruh warganya.

Agung berharap penambahan 100 sekolah gratis pada 2027 tidak menjadi kebijakan yang berhenti pada perluasan kuota, melainkan menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov DKI dalam membangun sistem pendidikan yang terjangkau, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pendidikan adalah jalan bagi masyarakat untuk memperbaiki masa depan. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi keluarganya. Itulah esensi pemerataan pendidikan yang sesungguhnya,” tutup Agung.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *