Pemprov DKI Tebus 2.810 Ijazah Tertahan Bagi Siswa Tak Mampu, Anggaran Tembus Rp 4,67 Miliar

  • Whatsapp

Koranmetronews.id (Jakarta) – Sebanyak 2.810 warga Jakarta akhirnya bisa mengambil ijazah yang selama ini tertahan karena persoalan ekonomi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) BAZIS mengalokasikan anggaran Rp4,67 miliar untuk program pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, bantuan tersebut diserahkan bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Bacaan Lainnya

“Pemerintah DKI Jakarta kembali menyerahkan bantuan untuk pemutihan ijazah tahap 2 tahun 2026. Penerimanya 2.810 warga,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, total anggaran yang dikucurkan melalui kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan BAZNAS BAZIS mencapai Rp4.671.693.000.

Para penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Tercatat 289 penerima merupakan lulusan SKB, sementara tiga lainnya berasal dari SLB.

Menurut Pramono, program ini ditujukan untuk membantu warga yang selama bertahun-tahun belum bisa mengambil ijazah akibat keterbatasan ekonomi maupun persoalan administrasi.

Ia bahkan mengungkapkan, salah seorang penerima bantuan mengaku ijazahnya telah tertahan selama sepuluh tahun. Sebuah penantian yang tentu tidak sebentar untuk sesuatu yang semestinya sudah menjadi hak setiap lulusan.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengambil ijazah karena alasan ekonomi maupun kendala lainnya. Ia berharap kolaborasi dengan BAZNAS BAZIS dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebab, ijazah bukan sekadar selembar kertas yang menandai seseorang pernah menyelesaikan pendidikan. Di dalamnya ada kesempatan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik.

Bayangkan, jika selama sepuluh tahun seseorang harus menyimpan keinginan untuk mengambil ijazahnya sendiri. Selama itu pula, ada kemungkinan kesempatan demi kesempatan terlewatkan hanya karena persoalan biaya.

Karena itu, program pemutihan ijazah patut dilihat lebih dari sekadar penyaluran bantuan miliaran rupiah. Yang sedang dibuka bukan hanya akses terhadap dokumen pendidikan, melainkan juga kesempatan hidup yang selama ini tertahan.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *