Oknum Ustad Cabuli 7 Santrinya di Desa Tegal Sari Mesuji Makmur OKI

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKI – Gelap mata dan napsu yang menjadikan seorang oknum kiyai atau ustad yang menjadi pengasuh di salah satu pondok pesantren (ponpes),Darussalam ah yang ada di Desa Tegal Sari, kecamatan Mesuji Makmur kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI ), tega melampiaskan napsu bejatnya kepada anak didik (santri) nya sendiri yang masih di bawah umur (17 ) tahun.

Tersangka pelaku yang tak lain pengasuh pondok pesantren tersebut.Yakni  Bisri (40), melapiaskan hasrat napsu bejatnya kepada 7 orang anak santeri perempuan, 4 orang anak santeri nya di cabuli (4, kasus pencabulan) dan 3 orang anak santeri nya di setubuhi ( 3, kasus persetubuhan), yang sudah terjadi lama dan baru terungkap bulan ini.

Bacaan Lainnya

Terbongkarnya aksi bejat. Tersebut berawal dari informasi warga masyarakat sekitar dan laporan dari keluarga korban,karena aksi tersangka pelaku sudah di ketahui (tercium) oleh masyarakat sekitar dan keluarga korban,tersangka pelaku kabur melarikan diri ke wilayah provinsi Lampung untuk menghindar dan bersembunyi menghindari amukan warga dan menghindari petugas kepolisian Mapolres OKI.

Anggota kepolisian Mapolres OKI tidak tinggal diam langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka pelaku yang sudah di ketahui tempat keberadaannya,Tim gabungan unit Pidum dan unit PPA Mapolres OKI bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka yang yang di ketahui sedang berada di wilayah Lampung Selatan.

Anggota sempat kehilangan jejak lokasi tempat keberadaan tersangka pelaku dan kembali di dapat (di ketahui) sinyal keberadaan tersangka pelaku sedang berada di daerah lokasi terminal Mulyo Jati, kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung.

Anggota tidak menyia-nyiakan kesempatan itu langsung bergerak menuju lokasi TKP, benar saja tersangka di dapati sedang berada di pinggir jalan Raya, lalu anggota langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka yang sempat mengadakan perlawanan kepada petugas,tersangka pelaku dapat di ringkus (tangkap) setelah di lumpuhkan oleh anggota, pada hari Minggu (11/11/2020) sekira pukul 11.00 wib,lalu di bawa ke kantor Mapolres OKI guna proses penyelidikan (penyidik) lebih lanjut.

“Benar pelaku sudah kita tangkap dan sudah kita amankan,guna menunggu proses penyelidikan lebih lanjut permasalahan kasus ini.”Jelas Kapolres OKI ,AKBP Alamsyah Pelupessy saat di hubungi awak media kita “KoranMetronews.id, Jumat (20/11/2020), sekira pukul 22.00 wib.

(KMN/Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *