Meski Masih Tahap Pemulihan Kesehatan, Eks Mendikbud Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Sampaikan Pledoi

  • Whatsapp

Koranmetronews. Id (Jakarta)  – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku masih menjalani proses pemulihan kesehatan menjelang pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Nadiem menyampaikan dirinya bersyukur dapat menjalani perawatan di rumah dengan kondisi yang lebih steril dan higienis. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang dinilainya memberikan pertimbangan kemanusiaan terkait kondisinya. “Masih dalam tahap pemulihan. Alhamdulillah saya bisa dirawat di rumah, di kondisi yang jauh lebih steril dan higienis. Terima kasih sekali lagi kepada Majelis Hakim atas kemanusiaan mereka,” kata Nadiem sebelum sidang dimulai.

Meski mengaku masih sedikit sakit, Nadiem memastikan tetap siap mengikuti agenda persidangan pembacaan pleidoi.

Ia menyebut proses pemulihannya diperkirakan masih berlangsung satu hingga dua bulan ke depan agar kondisinya tidak kembali memburuk. “Walaupun masih dalam kondisi yang sedikit sakit, tetapi insya Allah saya akan bisa mengalami sidang hari ini,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut, Nadiem mengklaim seluruh persiapan telah dilakukan bersama tim kuasa hukumnya untuk sidang pembelaan. Ia bahkan menyebut tim hukumnya bekerja tanpa henti selama beberapa hari terakhir untuk menyusun pembelaan secara menyeluruh.

“Semua persiapan sudah dilakukan. Terima kasih kepada tim hukum saya yang pagi, siang, malam sampai mereka diinfus karena sudah tidak tidur 3 malam,” katanya.

Menurut Nadiem, tim kuasa hukumnya memandang perkara tersebut bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk memperjuangkan keadilan. Karena itu, pihaknya mengaku telah menyiapkan seluruh fakta yang akan diuraikan dalam pleidoi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh tuduhan jaksa tidak terbukti. “Semuanya tidak terbukti. Tidak ada satupun yang memang tuduhan yang bisa dibuktikan. Jadi benar-benar kita harus komprehensif untuk menguraikan semua fakta tersebut,” tutur Nadiem.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *