Rapim DPRD DKI Jakarta Bahas Pengganti Pj Gubernur Belum Sebut Nama,  Pj Heru : Terserah Dewan

  • Whatsapp

Koranmetronews. Id (Jakarta) – Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mulai membahas nama penjabat (Pj) gubernur  pengganti Heru Budi Hartono,  Rabu (11/9/2024). Namun,  dalam rapat yang dihadiri pimpinan seluruh fraksi belum menyebut nama calon.

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Achmad Yani didamping Jony Simanjuntak,  mengharap seluruh fraksi sudah menyampaikan nama calon paling lambat 13 September nanti karena akan diambil keputusan dan selanjutnya nama nama yang ditetapkan DPRD akan dikirim ke Kemendagri.

Ali Lubis dari Fraksi Gerindra meminta agar pembahasan nama calon Pj dilakukan secara hati hati. “Syarat syarat yang ada pada aturan yang ada cukup banyak, “katanya.

Heru: Terserah DPRD

Sementara itu,  Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya keputusan usulan nama calon Pj Gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) DKI Jakarta.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan yang terhormat DPRD, saya belum baca berita-berita,” kata Heru di RSUD Tarakan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.

Saat ditanya terkait kesiapannya ketika masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang hingga terpilih gubernur Jakarta definitif, dia belum bisa memberikan jawaban pasti.

“Saya belum lihat berita (soal usulan nama saya), kita lihat nanti ya,” ujar Heru.

Masa jabatan seorang Pj gubernur diatur dalam Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Dalam aturan itu disebutkan bahwa masa jabatan pj gubernur satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *