koranmetronews.id, JAKARTA – Sebanyak 10 unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memperoleh penghargaan sebagai perangkat daerah yang mampu menerapkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Ke 10 unit kerja tersebut:
1. RSUD Pasar Minggu (WBBM)
2. Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (WBBM)
3. Puskesmas Kebon Jeruk (WBBM)
4. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta (WBK)
5. Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak (WBK)
6. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing (WBK)
7. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur (WBK)
8. Kecamatan Cakung (WBK)
9. Puskesmas Kembangan (WBK)
10. RSUD Tanah Abang (WBK)
Penghargaan disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setiyono di Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5).
Sekda Joko mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mendorong penerapan implementasi pembangunan zona integritas, agar berbagai UKPD bisa meningkatkan kualitas birokrasi serta pelayanan terhadap masyarakat. Menurutnya, pembangun zona integritas harus dilakukan secara terus-menerus kendati telah mendapat penghargaan.
“Ini tidak boleh berhenti hanya seremonial saja. Jadi, ini adalah komitmen dari manajemen dan seluruh pegawai yang ada di dalam suatu unit organisasi untuk tidak melakukan korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ini jelas tidak mudah, karena tahapannya luar biasa. Kita harus benar-benar cermat, benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas,” ujar Sekda Joko.
Kemudian, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.
“Adapun tujuan pemberian penghargaan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terintegrasi. Maka, dengan pemberian penghargaan ini, kami mengharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memberikan motivasi kepada Perangkat Daerah dan UKPD lainnya. Hal ini agar kita bisa dengan konsisten melakukan perbaikan dari hulu hingga hilir. Sehingga, semakin banyak yang menjadi role model bagi instansi lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Yayan.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Budi Prawira mengapresiasi 10 instansi di DKI Jakarta yang telah menerapkan implementasi zona integritas, sehingga meraih predikat WBK/WBBM.
“Selamat kepada 10 instansi yang terbaik dalam lingkungan Pemprov DKI Jakarta atas penghargaan pembangunan zona integritas ini. Semoga terus berbenah dan meningkatkan pelayanan yang optimal. Karena, pada intinya, kepuasan masyarakat yang harus diperhatikan,” pungkas Budi Prawira.
( John )