Koranmetronws.Id (Jakarta) – Kuota mudik gratis yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk 18 ribu penumpang, ludes. Namun, sejumlah pendaftar terancam batal pulang kampung karena saat mendaftar tidak menunjukkan NIK KTP. Mengantisipasi bangku kosong, Dishub DKI Jakarta akan membuka pendaftaran ulang online.
Namun, pembukaan pendaftaran baru tersebut setelah dilakukan verifikasi terhadap keseluruhan pendaftar. “Saat ini sedng dilakukan verifikasi terhadap seluruh pendaftar online,”kata Safrin Liputo, Kepala Dinas Perhubuntan DKI Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Syafrin menyebutkan pihaknya perlu melakukan verifikasi terhadap para pendaftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta yang mendaftar tanpa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dari hasil pendaftaran secara online, untuk mudik gratis sudah penuh kuotanya. Dan saat ini kami sedang melakukan verifikasi data dari pendaftar, memang ada beberapa pendaftar yang kemudian tidak bisa menunjukkan KTP,” ujar Syafrin.
Karena tidak menggunakan NIK yang menjadi syarat pendaftaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta, maka ia mengatakan pihaknya akan mengeluarkan pendaftar yang mendaftar tanpa mencantumkan NIK KTP.
“Karena pada saat mereka mendaftar pun itu tidak bisa menginput NIK, sehingga ini yang kemudian kita keluarkan dan potensial akan ada sisa kuota,” ungkapnya.
Kuota program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta disebut Syafrin Liputo akan diperbaharui untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi persyaratan.
“Yang kemudian itu akan kami umumkan kembali untuk tahapan berikutnya agar ada yang mendaftar dan mengisi kekosongan kuota yang tidak memenuhi syarat verifikasi,” jelas Syafrin Liputo. (john)