Perda Telah Disahkan, Pemprov DKI Segera Bangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Alternatif Melalui Refuse Derived Fuel (RDF)

  • Whatsapp

Koranmetronews.id (Jakarta) – Pemprov  DKI Jakarta segera memulai  pembangunan sistem pengolahan sampah menjadi energi. Payung hukum untuk pelaksanaan program tersebut  telah disahkan, melalui  Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Salah satu fokus dari  perda tersebut yakni mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap, pengolahan sampah metode RDF yang diatur dalam Perda RUED mampu menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang kerap dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi dan gas alam.

“Tentu diharapkan proses produksi RDF dapat mengurangi emisi gas rumah kaca berupa metana (CH4) yang dihasilkan dari proses sanitary landfill konvensional seperti yang selama ini dipraktekkan. RDF selanjutnya digunakan dalam co-processing pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara ber polusi tinggi. Dengan demikian, RDF mampu menurunkan emisi GRK yang sejalan dengan upaya kota global mengurangi pencemaran udara,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/12).

Proyeksi besar dari pengolahan sampah dengan metode RDF dapat memberikan contoh kepada para pengguna bahan bakar fosil agar bisa beralih menggunakan bahan bakar energi alternatif. Adapun tahap pengolahan mulai dari tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).

“Teknologi RDF dibangun untuk memberikan solusi yang segera dalam pengelolaan sampah Jakarta, karena dalam waktu bersamaan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif,” ucapnya.

Suhaimi menjelaskan, saat ini Jakarta sudah memiliki pengolahan sampah dengan metode RDF. Salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi 750 ton bahan bakar alternatif.

“Untuk saat ini yg sudah dibangun di TPST Bantargebang sebesar 1.000 ton perhari untuk sampah baru dan 1.000 ton perhari dari sampah lama (landfill mining). Untuk kedepannya akan dibangun dua fasilitas RDF Plant di dalam kota dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton perhari, yang berlokasi di Rorotan dan Pegadungan,” tandasnya.(john)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *