Koranmetronews.id, Oku Timur – Di penghujung tahun 2020 dan menyambut datangnya pergantian tahun Baru 2021,kepala kepolisian Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur,AKBP Dalizon menghimbau, menegaskan dan melarang agar warga masyarakat khususnya yang ada di kabupaten Oku Timur.
Agar tidak merayakan Tahun Baru berlebihan, hal ini di sampaikan nya saat memimpin press release, Kamis pagi (31/12/2020) di halaman kantor Mapolres Oku Timur.
Menurut Kapolres,bahwa pada pergantian tahun (31/12/2020) dan menyambut pergantian tahun Baru 1 Januari 2021 tepatnya tengah malam nanti.
Pihaknya sangat berharap dan meminta agar masyarakat tidak perlu berlebihan dalam merayakannya, apa lagi mengingat kondisi saat sekarang ini dalam kondisi pandemi Covid -19.
“Kami sangat berharap agar masyarakat tidak terlalu ueforia dalam merayakan perayaan tahun Baru,terutama berkaitan potensi yang menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan dan keselamatan,misalnya konvoi,Arak-arakan dan berkerumun.”Ungkapnya
Dan juga memberi himbauan kepada seluruh warga masyarakat khususnya prenguna roda dua yakni di larang keras dengan knalpot racing yang dapat menimbulkan kebisingan yang bisa menggangu kenyamanan,keamanan dan keselamatan bersama.
khususnya perayaaan tahun Baru yang sudah di larang melalui maklumat Kapolri Jendral Idham Azis yang melarang adanya perayaan malam tahun Baru dengan berkerumun,pesta kembang Api,Arak-arakan dan komvoi-kkmvoian.
“Malam ini kami akan mengerahkan personil anggota untuk melakukan patroli terhadap masyarakat yang melakukan kerumunan.”Ujarnya menambahkan.
Tentunya ada beberapa titik lokasi yang di awasi dan tidak di perbolehkan ada kerumunan yakni salah satunya, Taman Tani Merdeka Martapura, khususnya di malam tahun Baru di lakukan penutupan untuk umum dan masyarakat perlu mengerti.
Jangan sampai ada kesalah pahaman.”Saya minta tolong masyarakat jangan sampai ada salah paham,ini demi kebaikan dan kepentingan kita bersama (semua).”Pungkasnya
(Aliwardana)






