koranmetronews.id, KUALA TUNGKAL – Informasi didapat Koran Metro (KM) pada Jumat (30/10) salah satu rumah warga berinisial S usia 33 tahun di Pasar Pematang Lumut kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dilalap sijago merah.
Warga berinisial S yang mengalami luka bakar itu malamnya sekitar Pukul 22.00 Wib dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) KH.Daud Arif untuk di rawat dan ke esoknya hari Minggu (1/11) S meninggal dunia dimakamkan secara Covid oleh pihak RSU ini.
Dengar meninggal S korban luka bakar di RSU KH. Daud Arif yang dimakankan secara Covid diduga ada kejanggalan, KM mendatangi RSU hari Sabtu pagi (7/11/2020) konfirmasi dengan Direktur Utama RSU KH. Daud Arif Tanjabbar, Dr. Elfri Syahril didampingin empat stafnya di salah satu ruangan RSU tersebut menjelaskan, memang Sabtu subuh ada warga luka bakar 81% dan langsung diperiksa Rapid test hasilnya Reaktif.

Elfri menambahkan, oleh karena hasilnya Reaktif ditempatkan diruangan isolasi Suspect Covid, karena sebelum hasil Swab nya keluar kita harus waspada,
“Saya tidak mau Perawat atau Petugas Medis tertular,” ujar Elfri lagi.
Selanjutnya Elfri menerangkan, selama dilakukan perawatan sesuai standar luka bakar kita lakukan, dan kita melakukan Swab hari Sabtu juga karena dia sudah Reaktif untuk memastikan benar benar Covid atau tidak, kita lakukan sesuai SOP.
“Di hari Minggu Tuhan berkehendak lain pasien meninggal sebelum Hasil Swab nya keluar dan kita lakukan sesuai Protokol Pemakaman Covid,” ungkap Elfri.
“Yang penting proses pemulasaran jenazahnya harus sesuai Protokol Kesehatan, kita sampaikan ke pihak keluarga tidak menyampaikan pemakamannya dimana, sehingga Pemkab menyiapkan makam khusus Covid dan sudah koordinasi dengan Gugus Tugas Covid makanya pemakamannya diarahkan di Lubuk Terentang,” kata Elfri.
Kemudian KM mengkonfirmasi kepada keluarga Almaharum S yang diwakili kakaknya berinisial Y, “Saya meminta hasil Reaktif Test nya ke pihak RSU KH. Daud Arif namun kata pihak RSU itu Dokumen Rahasia,” jelas Y.
“Pihak RSU KH Daud Arif tersebut juga mengatakan kepada Saya, bahwa ini tidak bisa dilakukan Swab Test karena tidak ada identitas korban,” ujar keluarga Almaharum S menirukan perkataan Perawat Tami.
“Saya mempertanyakan juga kepada petugas Medis yang merawat, apakah S adek saya dirawat dengan benar benar, “Iya kami urus dengan baik,” jawaban Tenaga Medis dengan Saya,” terang Y menirukan ucapan Tenaga Medis.
Lalu Abang ipar Almaharum S sesampai di RSU KH. Daud Arif terkejut melihat posisi Almaharum S adek iparnya sudah terbaring dilantai kamar pasien bercampur kotoran S sehingga, dan disitu kami curiga adek ipar nya tidak dirawat dengan benar.
Informasi yang baru didapat KM bahwa pihak Keluargga Almaharum S didampingin salah satu Ormas di Tanjabbar telah melaporkan pihak RSU KH. Daud Arif ke Polres Tanjabbar atas meninggal S yang dimakamkan secara Covid tanpa menunggu hasil Swab nya.
Kakak Almaharum S kepada KM, melihat kondisi dan posisi S adek nya, diduga pihak Rumah Sakit telah telantarkan S bukan dirawat dengan betul betul lalu minta pendapat ke Kepala Biro KM Tanjabbar, pantas tidak saya menuntut pihak rumah sakit ?
“Pihak Rumah Sakit meminta uang untuk pembayaran administrasi biaya perobatan dan mobil Ambulan dengan nilai sekitar Rp. 2.500.000,-,” ungkap Kakak Almaharum S.
Juru bicara Covid 19 Tanjabbar Taharuddin (1/11) kepada salah satu media online, Rapid Test nya Reaktif tapi Hasil Swab nya baru akan dikirim ke Jambi besok.
Masyarakat berharap laporan Keluarga Almarhum S agar segera di usut tuntas oleh Polres Tanjabbar.
(kmn/BT/JS)




