Koranmetronews. Id (Jakarta) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta terus menyuarakan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, terutama di lingkungan perguruan tinggi.
“Terjadinya kasus-kasus kekerasan, termasuk di antaranya di perguruan tinggi. Perguruan tinggi juga menjadi tempat yang harus kita ciptakan menjadi ruang tumbuh, belajar, dan berkarya yang bebas dari kekerasan,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Lingkungan Perguruan Tinggi di Jakarta, Selasa.
Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), kata dia, menerima 2.269 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 46 persen korbannya merupakan perempuan.
“Kita tidak ingin kekerasan terus terjadi, sehingga harus lebih banyak lagi upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif,” kata Dwi.
Dari sisi kebijakan, menurut dia, sudah ada regulasi yang menaungi seluruh upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Pemerintah pusat maupun daerah, sambung Dwi, telah berkomitmen untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak secara responsif dan terintegrasi.
Komitmen ini diwujudkan melalui penetapan Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah program percontohan nasional untuk penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh kementerian dan lembaga negara pada 4 Juni 2026.
“Harapannya, dengan adanya piloting ini, nanti bisa dilahirkan standar pelayanan yang nanti bisa menjadi referensi dan acuan buat provinsi dan kabupaten kota lain di Indonesia,” ungkap Dwi.
Lebih lanjut, dia menambahkan pencegahan kekerasan, khususnya di lingkungan kampus juga membutuhkan peran mahasiswa untuk membantu menjaga kampus bebas dari kekerasan.(john)






