Sewa Kios Dinaikkan Sepihak,  Ratusan Pedagang Di JPM Tanah Abang, Protes. Pedagang Minta PJ Gubernur Perintahkan Perumda Sarana Jaya Membuka Segel Kios

  • Whatsapp

Koranmetronews. Id (Jakarta) –Ratusan pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat memprotes  kenaikan harga sewa (service charge) sepihak, tanpa  musyawarah sehingga berujung penyegelan ratusan kios mereka oleh pengelola tempat itu. 

“Jadi, ini merupakan akumulasi dari kekecewaan pedagang, terkait nilai ‘service charge’ yang kami anggap terlalu tinggi dibandingkan di Blok A, B, atau K, sementara kami di JPM ini adalah pedagang kecil,” kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang Jimmy Rory di JPM Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Ia menyebutkan, mereka pada Kamis ini membawa beberapa poin untuk diteruskan ke pengelola pasar yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan operator lainnya.

Selain itu, para pedagang juga merasa adanya ancaman dari pengelola terkait surat edaran yang berisi keterangan harga sewa dan penyegelan kios.

Tuntutan pertama, pedagang meminta harga sewa kios untuk diturunkan hanya sebesar Rp800 ribu mulai Oktober ini.

Ia menjelaskan, harga sewa awal yang disepakati antara pengelola dan para pedagang sebesar Rp560 ribu, namun secara tiba-tiba sejak awal 2024, ada edaran kenaikan harga sewa menjadi Rp800 ribu.

“Tiba-tiba ada edaran bahwa ‘service charge’ naik jadi Rp800 ribu. Belum ada dua minggu, Sarana Jaya mengedarkan lagi, ‘service charge’ sebesar Rp1,4 juta,” ujarnya.

Ia mengaku mereka mendapatkan penjelasan dari pengelola bahwa kenaikan harga sewa kios ini untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana di Pasar Tanah Abang.

Kenyataannya, katanya,  ada satu toilet yang sudah hancur lantainya dan mereka juga tidak difasilitasi listrik.

Lalu, tuntutan kedua meminta pengelola untuk membuka segel kios agar para pedagang bisa kembali mencari uang untuk melanjutkan hidupnya.

Tampak pada setiap kios di JPM Pasar Tanah Abang tertempel kertas putih bertuliskan “KIOS INI DISEGEL. Dilarang membuka segel tanpa sepengetahuan pihak pengelola”.

“Bisa dilihat bahwa banyak ini kios kurang lebih dari 200-an kios disegel, ditutup sama mereka,”ko ucapnya. 

Tuntutan terakhir, mereka waktu untuk bisa menyicil harga sewa kios. Para pedagang berkomitmen untuk melunasi harga sewa kios, namun tidak bisa secara langsung, karena melihat kondisi pasar yang sepi pembeli.

“Kami mencoba untuk mengikuti permintaan pengelola. Ketika pedagang-pedagang mulai mencicil, belum berjalan 3-4 hari tiba-tiba ada kios disegel. Itu makanya, kami hari ini lakukan aksi karena seperti itu,” ucapnya.

Ia juga menyebut, jika BUMD Perumda Sarana Jaya tidak mendengarkan keluhan para pedagang ini, maka pihaknya akan melanjutkan laporan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta.

“Sebenarnya kami ini ingin bersurat. Kami ini ingin ketemu dengan anggota dewan atau Pj Gubernur dan lain-lain. Tidak menutup pimpinan kami yang bersurat ke anggota DPRD, mungkin Pj Gubernur,” katanya. (ant/john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *