Sebanyak 11 dari 44 GOR Direnovasi, KPU DKI Kekurangan Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024.

  • Whatsapp

Koranmetronews.id (Jakarta) – Sebanyak 11 dari 44 Gelanggang Olahraga (GOR) milik Pemprov KI Jakarta yang akan dijadikan sebagai tempat rekapitulasi suara, direhab. Sebab itu, KPU DKI Jakarta meminta agar Pemprov segera menuntaskan proses pembangunannya, sehingga tiak mengganggu  proses rekapitulasi. Seharusnya, Pemprov tidak melakukan proses rehab alam tahun tahun Pemilu.

“Menurut kami, seharusnya kalau perencanaannya matang tidak akan direvitalisasi di tahun Pemilu,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina, dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, KPU kesulitan mencari lokasi lain untuk dijadikan gudang dan rekap hasil Pemilu.. “Karena itu seharusnya bisa kami gunakan sebagai tempat rekapitulasi,” kata Nelvia.

Dalam rapat tersebut, Nelvia mengemukakan bahwa KPU DKI Jakarta seharusnya bisa menggunakan 44 GOR milik pemerintah daerah, untuk rekapitulasi dan gudang logistik setelah penghitungan. Namun, sebanyak 11 GOR di antaranya masih dalam proses revitalisasi sehingga belum dapat digunakan sampai saat ini. “Pemilu tahun ini ada 11 GOR yang direvitalisasi dan dijanjikan akan selesai di Desember. Ternyata sampai 24 November kemarin belum ada kemajuan. Malah ada yang sudah dirubuhkan tapi belum dibangun,” kata Nelvia.

Atas dasar itu, KPU DKI Jakarta berharap agar Pemprov DKI Jakarta memberikan kepastian tempat yang bisa dipakai untuk rekapitulasi dan gudang logistik. KPU pun meminta Komisi A DPRD DKI Jakarta membantu mendorong pemerintah daerah agar bisa memenuhi kebutuhan tempat untuk Pemilu 2024.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun untuk masa kampanye Pileg dan Pilpres dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.(john)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *