Polres Oku Timur Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Gosong di Oku Timur

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKU TIMUR – Kerja keras jajaran polres Oku Timur, Polda Sumsel membuahkan hasil dalam mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Febri Setiawan (20), mahasiswa UIGM Palembang, warga Desa Sari Agung, kecamatan Lalan, kabupaten Musi Banyuasin.

Informasi dihimpun koranmetronews.id, pembunuhan sadis tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka MHD (20), yang juga seorang mahasiswa, warga Desa Tegal Rejo, kecamatan Belitang, kabupaten Oku Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolres Oku Timur, AKBP Nuryono,S.H.,S.I.K.,M.M., didampingi Wakapolres Kompol Haris,Kabag OPS AKP Alex, Kanit pidsus IPDA Wilson Hutahean, dalam jumpa pers Kamis (24/11/22), mengungkap pembunuhan tersebut telah direncanakan tersangka dengan motif menguasai barang korban yakni 1 unit mobil jenis Honda merk Brio dengan Nopol BG 1905 BR, warna kuning.

“Pembunuhan tersebut memang sudah direncanaka korban agar bisa memiliki korban yakni mobil Brio warna kuning ini.”Ujar Kapolres AKBP Nuryono, S.H.,S.I.K.,M.M., sembari menunjukkan barang bukti mobil yang dimaksud.

Lanjut Kapolres AKBP Nuryono menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV, kemudian semua tim yang melibatkan jajaran Intelkam, Satreskrim dan Satlantas memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya.”Tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban.”Jelasnya.

Diketahui, sebelumnya mayat korban ditemukan dilahan perkebunan milik warga Desa Girimulyo, kecamatan Belitang Jaya,kabupaten Oku Timur pada hari Rabu pagi (23/11/22) pada saat ditemukan mayat korban dalam kondisi gosong (habis di bakar oleh tersangka, red) dan ada beberapa luka tusuk.

“Tersangka tega menghabisi korban di Daerah Tanjung Senai, kabupaten Ogan Ilir pada Selasa malam 22 November 2022, dengan mengunakan senjata tajam jenis Sangkur yang ditusukkan dibagian belakang pungung, dada, perut dan leher korban.

Pada saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan, akan tetapi tubuh korban lemas kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.”Jelas Kapolres lagi.

Sambungnya.”Usai membunuh korban, tersangka sempat kebingungan, lalu memasukkan jasad korban ke bagasi belakang mobil. Tersangka pelaku sempat membawa jasad korban kerumahnya dan tersangka sempat mandi serta ganti pakaian. Karena bingung dan takut perbuatannya diketahui oleh orang tuanya.

“Selanjutnya, kata Kapolres, tersangka pelaku membeli 2 botol Bensin dan kemudian membawa jasad korban ke TKP (pembakaran korban, red) guna menghilangkan jejak bukti kejahatannya.

“Tersangka pelaku juga mengakui barang milik korban (mobil) akan dijual dan uangnya untuk berfoya-foya serta bersenang-senang dihiburan orgen tunggal yang akan diadakan di Daerah Tulung, Delapan kabupaten Oki.”Ungkap Kapolres.

“Kini tersangka pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk penyidikkan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang kejahatan kriminal perampokkan serta pembunuhan berencana.”Pungkas Kapolres.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *