ARPKH Demo di Polres Bungo Jambi

  • Whatsapp
Demo di Kantor Depan Kapolres Bungo

Koranmetronews.id, Bungo – Aliansi Rakyat. Peduli Keadilan dan Hukum (ARKPH) Kabupaten Bungo yang sebelumnya ( 28/01/22) menggelar aksi Demo ke Kejaksaan Negeri Bungo minta keadilan atas tuntutan 2 tahun penjara terhadap Mardedi Susanto Alias Antok yang didakwa telah melakukan pengrusakan kendaraan milik PT.KBPC ditinjau ulang dan meminta agar oknum jaksa yang terlibat jual beli perkara di copot.

Puluhan massa ARPKH kembali melakukan aksi damai di depan Mapolres Bungo meminta agar tidak ada lagi hukum yang tajam kebawah tumpul keatas, Hari, Rabu ( 02/02/2022).

”Ada 6 point’ tuntutan yang kami sampaikan kepada Polres Bungo terkait kinerja ke.Polisian ” Tutur Pahlefi usai audensi dengan Kapolres Bungo

Enam Point’ tuntutan tersebut disampaikanya diantaranya :
1. Dalam rangka 1 tahun kinerja Kapolri kami minta agar kinerja jajarannya di evaluasi
2. Meminta Kapolres Bungo juga segera mengevaluasi kinerja jajarannya terutama pada satuan Reskrim Polres Bungo yang merupakan cerminan besar dalam penegakan hukum ditengah masyarakat Bungo
3. Meminta Jajaran Polres Bungo melalui Kapolres Bungo selalu menjunjung tinggi rasa keadilan ditengah masyarakat dalam penegakan hukum secara profesional dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat
4. Kami mendukung semangat Kapolri bahwa tidak akan ada lagi Hukum tajam kebawah tumpul keatas dan meminta Kapolres menjalankan amanah tersebut
5. Meminta Kapolres Bungo segera membentuk satgas mafia tanah di Kabupaten Bungo agar mempermudah masyarakat melaporkan kasus dan dapat ditangani secara khusus tanpa pandang bulu
6. Meminta Kapolres Bungo secara terbuka menyampaikan kelanjutan langkah ke Polisian terkait dugaan penyerobotan hutan dan alat berat yang sudah di Police Line beberapa waktu yang lalu di Rantau pandan

”Tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Kapolres, Alhamdulillah resfon yang sangat baik dari beliau dan bahkan dan beliau sangat mengapresiasi ” Tutur Pahlefi Kepada  Koran Metro News.

Terkait kasus penyerobotan hutan dan alat berat Kapolres Bungo menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tahap P21 pada tanggal 20 Januari 2022 yang lalu.

Tim Ketua Demo (ARPKH)  menyampaikan yang terpenting dalam penyampaian tuntutan tersebut adalah kasus yang menimpa Mardedi Susanto, kami juga sudah sampaikan dugaan mal administrasinya ke Kapolres Bungo dengan tegas mengatakan akan menindak lanjut anggota nya.
(KMN/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *