koranmetronews.id, JAKARTA – Kepolisian Sektor Kalideres Jakarta Barat menangkap dua kawanan jambret dengan kekerasan di wilayah Hukum Polsek Kalideres.
Dalam Press Release nya pada hari, Senin (18/01/2021) Pukul 16:00 Wib, Tim Buser Polsek Kalideres, berhasil meringkus 2 orang jambret dengan kekerasan yang kerap beraksi diwilayah Kalideres Jakarta Barat.
2 tersangka tersebut berinisial ,JY (24), dan DV (21) diamankan Tim Buser Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Anggoro Winardi dan Panit Reskrim Iptu Nasib Sitorus dan diberikan tindakan tegas terukur, pasalnya saat akan diamankan kedua tersangka mencoba melawan pihak kepolisian
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi menjelaskan “motif kedua pelaku melakukan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor lalu mendekati korbannya kemudian langsung merebut paksa Handphone dan mengancam korbannya dengan menggunakan kunci Letter T keperut korban nya
uang hasil kejahatannya digunakan untuk kehidupan sehari hari”. Ujar Kompol Slamet Riyadi kepada Awak Media.
Pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa , Tiga unit Handphone, Satu kunci Letter Y dan anak kunci Letter T dan satu unit kendaraan bermotor Merk Honda Vario dengan Nopol B 3730 UKS.
Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 tahun penjara.
(KMN/Suhatno)