koranmetronews.id, BANDUNG BARAT – Sejumlah warga tidak terima dengan kehadiran 2 alat berat ke tengah-tengah pemukiman di RT 01/RW 11 Kampung Warung Domba, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong wetan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Diduga lahan itu akan kembali digunakan perusahaan peternakan ayam yang sebelumnya sudah diratakan dengan tanah. Hal ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan warga setempat, Joko Suryono (42).
“Perusahaan peternakan PT Ciungwanara sudah beroperasi selama 30 tahun dengan 17 kandang di lahan seluas 7 hektar, tapi sudah ditutup setahun terakhir ini karena bau busuk dan lalat yang dimunculkan dari peternakan ayamnya. Tak diduga, PT Ciungwanara mendatangkan 2 alat berat yaitu bulldozer dan beko, alasannya untuk membangun gedung baru dan sudah berlangsung selama 2 minggu,” ungkap Joko.Selasa (15/12/2020).
Lanjut Joko menyebut peternakan ayam itu sangat merugikan bagi lingkungan sekitar, ditambah posisinya yang dianggap sudah tidak layak jika kembali beroperasi. Ketika didatangi warga, operator alat berat yang telah beroperasi selama 2 minggu itu berdalih sudah berkoordinasi dan diizinkan oleh Kades setempat. Terkait permasalahan ini, warga akhirnya mengadu kepada pihak terkait.
“Ketika masih beroperasi, peternakan ayam itu posisinya sudah tidak layak karena dekat sekali dengan pemukiman warga setempat, kurang lebih 50 meter. Bahkan salah satu dindingnya menempel dengan tembok rumah warga. Kami mengadu kepada pihak Kecamatan dan mereka berjanji akan menelusuri permasalahan ini, siapa yang memberi izin sebenarnya ?,” beber nya.
Akhirnya upaya warga menemukan titik terang, Kades Mandalamukti mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan beserta perwakilan dari pejabat di Kecamatan Cikalongwetan, Badan Pengawas Desa (BPD), Binamas, RW, serta warga setempat. Namun sayangnya warga kecewa lantaran hanya perwakilan perusahaan serta pemilik alat berat yang hadir, sedangkan pemilik PT Ciungwanara tidak nampak batang hidungnya.
“Kita hari ini hadir pada pertemuan di Desa, 50 perwakilan warga mau bertemu dengan Haji Jalil sebagai pemilik perusahaan peternakan, tapi dia tidak datang. Kami kecewa karena selama 30 tahun peternakan ayam itu berdiri, Haji Jalil belum pernah muncul atau sekedar menyapa warga!. Padahal selama ini kami dirugikan, itulah alasan saya memutuskan untuk walk out!,” tandas Joko tegas.
Senada dengan Joko, tokoh masyarakat setempat Adang Ucu (55) juga menyayangkan tidak hadirnya pemilik PT Ciungwanara di pertemuan itu. Bahkan, ia menuding adanya keberpihakan aparat setempat terhadap perusahaan peternakan tersebut. Sebab, kata dia, ada pertemuan serupa sebelum hari Selasa (15/12/2020) dan anehnya warga setempat tidak dilibatkan.
“Jika pertemuan itu terkait perizinan masuknya alat berat ke lingkungan kami, minimalnya masyarakat diundang dalam proses rapat, jangan hanya melibatkan aparat!. Menurut saya, aparat disini semuanya sudah berpihak kepada perusahaan peternakan, mungkin ada dana koordinasi? saya juga tidak tau,” sindir Adang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Apung Hadiat Purwoko berjanji segera memverifikasi permasalahan ini ke lapangan. Pasalnya, kata dia, tugas DLH adalah menjaga lingkungan hidup tetap sehat dengan melakukan Analaisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap perusahaan terkait.
“Jika PT Ciungwanara terbukti tidak memiliki izin, maka akan kami laporkan kepada Pak Bupati KBB Aa Umbara dengan tembusan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera ditindak,” tegas Apung via pesan singkat yang diterima BandungKita.id, Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya, ketika disinggung mengenai warga Kampung Warung Domba, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan yang telah menghirup bau busuk dari peternakan ayam selama 30 tahun, Kadis LH KBB tersebut mengaku baru mengetahuinya dari media. “Terimakasih kepada Bandung Kita.id, informasi ini baru saya dapatkan dan dengan segera akan kami verifikasi ke lapangan,” ujarnya.
(KMN/Dadan Amar)