koranmetronews.id, TANJABBAR – Apakah Kapolres Tanjabbar tahu adanya laporan dari YLKI tentang permasalahan pasangan suami istri (Pasutri) beinisial D alias Dede bersama istrinya berdomisili di kawasan jalan Kalimantan Kuala Tungkal mengalami sakit perut diduga setelah mengkomsusi minuman air Mineral dalam kemasan plastik merek WIGO yang di produksi PT. Alfresh Indonesia berkantor di Jalan Raya Kasang Pudak Lorong Wigo No. 08 kota Karang kecamatan Kumpe Ulu kabupatem Muara Jambi provinsi Jambi.
Koran Metro (KM) Media Online dan Cetak yang sudah beberapa kali memberitakan persoalan Dede sakit perut diduga setelah mengkomsumsi Air Mineral itu dan juga beberapa Media Online di Tanjabbar sekitar bulan Juli 2020 sudah melansir Pasutri mengalami sakit perut diduga setelah mengkomsumsi Air Mineral merk WIGO, dan saat itu pihak perusahaan WIGO tidak mau datang lihat warga Pasutri itu.
Dede ini merupakan pegawai honor di Disperindag Tanjabbar yang mengalami sakit perut diduga setelah meminum air mineral WIGO mengadu ke YLKI Tanjabbar di Ketuai Hamka untuk menindak lanjuti yang dialami Dede sebagai konsume.
Koran Metro pada tanggal 29/10/2020 hadir untuk meliput diadakannya medias perdamaian antara PT. Afresh Indonesia yang memproduksi air Mineral dalam kemasan plastik bentuk gelas kecil merk WIGO diwakili Jali sebagai Manejer dan Ahyar sebagai Humas dengan Dede sebagai komsumen di dampingi Ketua YLKI Hamka di ruang Kanit Tipiter Polres Tanjabbar, David Siringoringo,.
Mediasi saat itu tidak ada sepakat yang dilakukan di hadapan Kanit Tipiter David Siringoringo, pasalnya korban Dede meminta ganti kerugian jumlah uang tidak dapat dikabulkan oleh PT. Afresh Indonesia.
Dede tanggal 15/11/2020 melalui telepon seluler pernah di konfirmasi KM mengatakan, menyerahkan persoalannya kepada Ketua YLKI Bapak Hamka dan ketika KM ini bertanya kemana berobat, “Saya berobat ke Dokter dan nama obatnya sudah diserahkan ke Polres, ” katanya.
Ketua YLKI Hamka juga sebelumnya pernah mengatakan kepada KM dan Media Online di Tanjabbar, persoalan yang dialami Dede telah dilaporkan ke Polres Tanjabbar.
Pada hari Kamis (26/11/2020) Ahyar sebagai Humas Perusahaan WIGO melalui telepon selulee di konfirmasi KM, mengemukakan, penyelesaian akhirnya sudah selesai di Polres hari Kamis, dan saya kasih tahu YLKI supaya di sampaikan dengan rekan rekan Bapak dan pencabutan Verbal sudah selesai
“Jadi tanggung jawab Hamka lah kepada rekan rekan yang sudah tahu karena rekan rekan tahu dari dia Hamka, semuanya sudah selesai, baik yang mengatakan korban, saya tidak tahu korban benaran atau tidak, aku tidak terlalu pusing lah yang penting sudah selesai gitu, baik Ketua YLKI Hamka sudah selesai di Polres,” ujar Ahyar.
“Saya tidak ada hubungan dengan wartawan dan LSM yang ada itu, dan mereka dapat informasi dari Bapak, dan Bapak sekarang sampaikan pada mereka biar tahu,” sambung Ahyar.
Di hari yang sama, Ketua YLKI Tanjabbar Hamka (26/11/2020) di salah satu warung kopi Tanjabbar kepada KM menjelaskan, mereka sudah mediasi di Polres hari Kamis kemarin (Minggu lalu), selesai angka yang disepakati orang konsumen.
“Sesampai saya di Polres ketemu dengan Pak David dan beberapa kawan kawan Reskrim, saya dari pada ini dan permasalahan ini kalau di hentikan dengan pidana tidak ada,” ungkap Hamka.
“Posisi barang pas pembelian, konsumen melarang kita menyelidiki ke toko karena takut posisinya nanti terjadi tidak keenakan dengan tetangga,” ujar Hamka.
Hamka menerangkan, mereka mulai mediasi dari Pukul 15.00 wib sore, saya sampai Pukul 17.00 wib di Polres, sepakat dan saya terangkan lalu tanya konsumen, bagaimana, kamu sepakat, “Sudahlah selesaikanlah pening aku,” jawab konsumen pada saya, dan di kasih uang santunan.
Sementera belum lama ini Kanit Tipiter Polres Tanjabbar David Siringoringo melalui telepon seluler via Whatsapp di konfirmasi Koran ini terkait dengan persoalan Dede dengan pihak perusahaan Industri minuman Air Mineral, tidak mau menjawab.
Begitu juga dengan Dede melalui telepon seluler dan via Whatsapp yang di konfirmasi Koran ini, tidak pernah menanggapi, untuk mencari kebenaran yang dikatakan Ahyar dan Hamka telah terjadi perdamaian dan KM mendatangi Disperindag tapi Dede tidak.
Lalu KM mencoba untuk konfirmasi mendatangi rumah Dede tetapi tidak ada juga dan ketemu istri konsumen Dede di konfirmasi Koran ini, berobat kemana waktu mengalami sakit perut mengatakan, “beli obat di apotik,” jawab istri Dede. .
Sementara Jali tidak mengangkat di hubungi melalui telepon seluler nya (28/11/2020) KM untuk ketemu konfirmasi, “saya tidak masuk kerja, hubungi Pak Ahyar saja, ” kata Jali via Whatsapp kepada KM. KMN/BT/JS
Pertanyaan Koran ini kepada PT. Afresh Indonesia yang merupakan perusahaan industri komiditi minuman Air Mineral dalam kemasan plastik merk WIGO, apakah perusahan ini telah mengantongi dokumen AMDAL dan berapa jumlah sumur bor yang ada perusahaan ini untuk minuman Air Mineral ?
Kemudian, pihak dari BPOM dan Disperindag Muaro Jambi dalam satu bulan berapa kali datang untul menguji kelayakan air dari sumur bor itu bisa di jadikan minuman Air Mineral di kemas dalam plastik ?
Lalu dari mana kemasan plastik di dapat PT. Afresh untuk minuman Air Mineral WIGO ? Dan apa pihak perusahaan WIGO tersebut mempunyai tenaga ahli bidang Lab ?.
(KMN/BT/JS)