LSM GP2B Sebut, PT TNG Hanya Bebani APBD dan Tidak Transparan

  • Whatsapp

koranmetronews.id, KOTA TANGERANG – PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) sebagai perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Tangerang kembali menjadi sorotan dan dinilai hanya menjadi beban APBD sejak berdiri, untuk itu lebih baik dibubarkan saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) Umar Atmaja, dikarenakan selama berdiri kinerjanya tidak membawa perubahan yang signifikan.

Bacaan Lainnya

“Jika kinerja dan produktifitas PT TNG tidak ada perubahan secara singnifikan, sebaiknya dibubarkan saja, dari pada hanya menjadi beban APBD Kota Tangerang,” ucap Umar. Sabtu (10/10/2020).

Berdasarkan hasil laporan keuangan PT TNG Tahun 2018 yang diketahui nya, pada tanggal 31 Desember 2018 terdapat akumulasi kerugian sebesar Rp2.644.889.637.

Bahkan akibat dari kerugian tersebut lanjut Umar, Walikota Tangerang mencopot Direktur Utama PT TNG Nanang Hernawan dan digantikan oleh Edi Chandra pada Agustus 2019 lalu dengan mendapat penambahan penyertaan modal.

“Pergantian Direktur dan penambahan penyertaan modal bukan menjadi solusi terbaik untuk PT TNG, seharusnya pemerintah Kota Tangerang melakukan evaluasi dan audit atas adanya akumulasi kerugian,” bebernya.

Hal itu perlu dilakukan kata Umar, untuk menghindari keakuratan data laporan dari penyalahgunaan keuangan perusahaan yang mungkin saja dilakukan oleh oknum di PT TNG yang mengarah pada unsur tindak pidana korupsi.

“Masyarakat Kota tangerang berharap, dibentuknya PT TNG dapat menggali dan meningkatkan penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang dijalankan dan membuka kesempatan kerja untuk masyarakat, bukannya malah untuk menghabiskan anggaran yang sudah ada,” tegasnya.

Umar berharap agar pemerintah Kota Tangerang lebih maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada PT TNG.

“Jangan sampai pembentukan dan keberadaan PT. TNG hanya menjadi beban pemerintah tanpa mampu memberikan kontribusi/deviden hasil kepada pemerintah Kota Tangerang dan tidak bermanfaat untuk masyarakat, sudah sangat layak PT TNG dibubarkan,” tegasnya.

Bahkan saat ditanya apabila PT TNG kembali mengalami kerugian, Umar dengan tegas akan mendorong pihak legislatif menggunakan hak interpelasi kepada Walikota tangerang atas kondisi yang terjadi di PT TNG untuk dibubarkan

“Kalau setiap tahun mengalami kerugian, pasti ada hal yang salah dalam pembentukan dan manajemen PT. TNG. Kita harus terus awasi kinerjanya,” kata pria yang juga dikenal sebagai salah satu Aktivis di Kota Tangerang.

Ia juga meminta kepada pemerintah kota Tangerang agar PT TNG lebih transparan lagi kepada publik terkait informasi atas kinerja dan laporan keuangan.

“Jangan ditutup-tutupi, ini era keterbukaan”. tandasnya.

Untuk diketahui, PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) dibentuk pada tanggal 27 Desember 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2016. Pada tahun 2018, PT TNG diberikan penyertaan modal sebesar Rp 5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah) berupa uang tunai, didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah. Dan pada tahun anggaran 2019 Pemerintah kota tangerang menggelontorkan lagi penyertaan modal untuk BUMD sekirat 15 milyar.

(KMN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *