Koranmetronews.id (Jakarta) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera membuat keputusan untuk melarang pengambilan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penurunan permukaan tanah yang kian mengancam keselamatan warga pesisir. “Maka di daerah ini nanti termasuk daerah yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak diambil,” ucap Pramono usai meninjau pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
Menurut Pramono, pengambilan air tanah secara masif menjadi penyebab utama turunnya permukaan tanah yang memperburuk dampak banjir rob. “Sebab, begitu air tanah diambil, ini mempercepat turunnya permukaan tanah. Dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata dia.
Sebagai solusinya, Pemprov DKI akan segera mendistribusikan air bersih ke wilayah tersebut.
Saat ini, distribusi air bersih sudah mulai dikerjakan oleh PAM Jaya. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan warga terhadap air tanah. “Supaya permukaan tanahnya tidak cepat turun. Kemudian kami akan segera mendistribusikan air bersih di daerah ini,” lanjut Pramono.
Untuk menghadapi ancaman rob, Pemprov Jakarta tengah membangun tanggul sepanjang 1,4 kilometer dengan ketinggian +2,5 meter di Muara Angke. Pembangunan ini ditargetkan rampung pada Desember 2025. “Pemerintah Jakarta memulai hal baru untuk penanganan yang bersifat jangka menengah terlebih dahulu,” ujarnya.
Tanggul tersebut dirancang agar bisa menahan air laut hingga ketinggian 2,5 meter, melebihi elevasi kawasan Muara Angke yang saat ini berada di angka 1,8 meter. Pemprov DKI juga berencana melanjutkan pembangunan tambahan sepanjang 1 kilometer tahun depan, sehingga total panjang tanggul akan mencapai 2,4 kilometer. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan, pembangunan tanggul ini akan berdampak pada 282 rumah warga dan mencakup area seluas 120 hektare. “Anggaran untuk tanggul mitigasi aja ini kurang lebih sekitar Rp52 miliar,” kata Ika.(john)