Dua Alat Berat Excavator Galian Tabah Tidak Memiliki Izin Galian C Di Suka Makmur

  • Whatsapp

koranmetronews.id | Bungo – Pengerjaan proyek penimbunan tanah oleh Inisial A dan inisial N di bukit Lumang RT. 008 RW.002 kampung sungai tubu desa suka makmur, kecamatan Bathin II Babeko kabupaten Bungo Jambi.

(2) dua unit alat berat excavator milik A dan N bekerja tampa mengantongi surat izin untuk galian C .  hal ini di benar kan oleh tomas desa suka makmur, kepada koranmetronews. tutur Herman salah satu sopir truk yang mengambil tanah , disebutnya  ini lah proyek besar untuk penimbunan lokasi yang ada di dalam wilayah kota muara Bungo, sekitar 2000 mobil. Jumlah mobil untuk penimbunan.

Bacaan Lainnya

Sayang nya Polsek Bathin II Babeko belum bisa di konfirmasi tentang izin keamanan ,karena di pinggir jalan lintas  Bungo Jambi tempat keramaian lalu lalang bermacam jenis kendaraan Sementara tidak di temukan papan plang terpasang di pinggir jalan untuk peringatan penggemudi harus berhati hati, melintas karena banyak kendaraan mobil truk angkat tanah.

Diminta kepada Pemda Bungo dan instansi terkait kabupaten Bungo untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas perizinan dan LH ma maupun balai jalan Nasional wilayah Jambi , agar jelas galian C untuk menggantongi Izin pemerintah kabupaten Bungo.

MN 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *