Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Khoiriah , Diduga Mencabuli Santri Desa Lubuk Benteng Bungo

  • Whatsapp

koranmetronews.id | Bungo – (LKSA) lembaga kesejahteraan sosial anak panti asuhan dan pondok pesantren Nurul Khoiriah. Pondok pesantren Saipiyah Nurul Khoiriah No. NSS. 5 103 150 800 10.
Diniyah Takmiliyah Aliyah No. NSS. 311.2.15.08.0255. Lokasi di desa lubuk benteng kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo Jambi.

Dengan jumlah murid laki laki 28 orang dan perempuan 45 orang jumlah semua nya 73 orang anak di bawah umur ( LKSA ) khusus anak yatim. menurut keterangan Laila,”  adalah anak dari pemilik ( LKSA ) saat di minta keterangan  oleh media koranmetronews.

Bacaan Lainnya

Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) telah membuat heboh seluruh masyarakat desa lubuk benteng karena ulah bejad Pimpinan pondok pesantren Saipiyah, dan Diniyah Takmiliyah Aliyah ada 3 yayasan satu atap menjadi ( LKSA )

Yang di pimpin oleh Khoidir usia lebih kurang 50 tahun , telah mencabuli siswi nya sebanyak 3 orang menurut keterangan masyarakat desa lubuk benteng, untuk sementara ini Khoidir tidak bisa di temukan di rumah atau di pondok pesantren (LKSA) 3 orang korban sexsual dari Khoidir adalah anak di bawah umur, hal tersebut di benar kan oleh( kepala desa  Rio red ) Khairul saat di minta keterangan oleh koranmetronews, di rumah nya desa lubuk benteng.

Dan masih menurut Khairul sejak berdirinya ( LKSA) saya sebagai kepala desa tidak pernah tahu kegiatan keseharian nya, yang aneh nya lagi bila keluar dana desa DD Khoidir selalu minta dana kedesa sebanyak 30 juta setiap tahun dengan alasan untuk Madin.

Saya berharap kepada pemerintah kabupaten Bungo khusus nya kepada kemenag agar kegiatan aktivitas (LKSA) yang di pimpin oleh Khoidir di stop kan karena harapan masyarakat desa lubuk enteng harus di tutup kan dan banyak tidak jelas sistem belajar mengajar nya, macam mana mau jelas dan benar contoh akhlak pimpinan nya sudah nampak memberi contoh yang hina dan bejad ditengah tengah lingkungan masyarakat tempat lokasi (LKSA).

Harapan  masyarakat lubuk benteng kepada  APH jangan diam saja tolong di tindak tegas dan di usut tuntas  sesuai dengan hukum yang berlaku karena masa depan korban adalah masa depan orang tua dan keluarga juga masa depan  bangsa dan negara.

MN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *