Kades Tanjung Menanti Bungo Diduga Selingkuh Dengan Istri BPD

  • Whatsapp

koranmetronews.id | Bungo – Agus selaku Kepala Desa (Kades) atau Rio Tanjung Menanti kecamatan Bathin Dua (2) Babeko kabupaten Bungo provinsi Jambi diduga selingkuh alias melakukan hubungan suami istri dengan seorang wanita sebut saja Mawar yang merupakan istri berinisial A salah satu Anggota BPD  desa Tanjung Menanti.

Perseligkuhan itu diketuhi seorang warga desa Tanjung Menati berinisial M  lagi yang sedang berduaan melakukan perbuatan yang terlarang, dikatakan M kepada Media Online Koranmetronews.id, Jumat (28/0423).

Bacaan Lainnya

Menurut sumber Media dari warga desa Tanjung Menanti yang namanya tidak mau di sebutkan menerangkan, bahwa   Amin adalah suami Mawar yang telah melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum Polisi tapi sayangnya Kades Tanjung Menanti, Agus menghilang dari desa Tanjung Menanti dan begitu juga dengan Mawar ikut menghilang.

Camat Bathin 2 Babeko melalui telepon seluler via Whatsapp dikonfirmasi Media ini menjawab, bahwa telah melayangkan surat kepada pemerintah dusun Tanjung Menanti agar di selesaikan secapatnya menurut Hukum Adat.

Seorang Tokoh masyarakat desa Tanjung Menanti berinisial A saat diminta tanggapan terkait dengan perselingkuhan Kades dengan seorang wanita yang punya suami mengatakan, secara adat , Amin dan istrinya Mawar sudah sah cerai, kalau memang  terbukti nian di dalam sidang adat.

Agus sebagai pemanggku adat dan Kades atau Rio wajib dikenakan hutang adat satu ekor kerbau untuk cuci kampung, dan harus berhenti dari jabatannya sebagai Kades dan proses hukum tetap dijalankan karena Mawar adalah saat itu status  masih istri orang, dikatakan Tomas warga Tanjung Menanti dengan nada kesal.

Dan meminta kepada Bapak Bupati Bungo agar segera memecat Agus sebagai Kades Tanjung Menanti karena perbuatannya sudah mencoreng Instansi pemerintah, diungkapkan A.

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *