koranmetronews.id BUNGO – Taman hijau yang menjadi pusat jantung kota Bungo provinsi Jambi, di tertibkan oleh Satpol PP yang di pimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Khaidir bersama Camat Pasar kota Muara Bungo dan Dinsos, Dinas Perkim, Dinas Perindag serta Ketua Pasar Bawah Muara Bungo beserta seluruh instansi terkait pengelolaan. Senin (27/3/23).
Kasi Dinas Perkim kepada koranmetronews.id, mengatakan, Hadir semua atas mufakat dan kesepakatan musyawarah bersama.
“Kelanjutan razia yang dipimpin oleh Satpol PP, terlepas dari taman hijau menuju taman puspa ragam terus tim razia menuju lagi ke lampu merah pasar atas terus mengamankan seorang wanita ODGJ yang sering ngamuk dan memecahkan kaca mobil di saat lampu merah menyala, wanita ODGJ tersebut akan di bawa ke RS jiwa Jambi”, ungkap Makruf.
Namun hal tersebut tidak berdampak terhadap kepuasan masyarakat harapan nya pondok pondok yang masih aktif di taman hijau jangan ada yang tertinggal termasuk kios kios pedagang penjualan batu cincin atau pondok atap terpal biru masih banyak berdiri seperti semula contoh di depan warung taragak Salero uangkap Yusup sebagai tokoh masyarakat Bungo.
Sesuai, dengan tugas dan tupoksi nya Satuan Pol PP, adalah penegak perda perturan daerah Nomor 16 pasal 7 Ayat 2 Ayat 3 dan Ayat 4, menjaga melindungi, menertibkan Aset dalam kota atas perintah kepala daerah khusus Bupati Bungo, yang diatur dalam Undang-Undang pasal 255 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 tahun 2014.
(MN)