Taman Hijau Kota Bungo Semaraut Jadi Tempat Bongkar Muat Barang

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BUNGO – Taman hijau yang menjadi pusat jantung kota Bungo provinsi Jambi, seharus tempat wisata bagi masyarakat masyarakat Bungo.

Pantauan koranmetronews.id, terlihat taman hijau itu tidak terawat lagi akibatnya semaraut dan ironisnya taman tersebut dijadikan tempat bongkar muat barang yang dibawa mobil truk yang datang dari dalam maupun luar Bungo.

Tidak sampai disitu saja tempat dibangun dengan semi permanen untuk masyarakat berjualan dan menjadi tumpuan lokasi penjual batu cincin alias batu akik serta ada juga permainan anak anak.

Sangat disayangkan pemerintah kabupaten Bungo tidak peduli untuk menata taman hijau itu lebih indah lagi dan peran dan tugas pokok dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai mendukung kenerja Bupati tidak bisa berbuat banyak hanya ikut jadi penonton hanya sekedar makan gaji buta.

Menurut Pengakuan Bakar Bidang investigasi Laskar Merah Putih, kabupaten Bungo, kepada koranmetronees.id mengatakan, Satpol PP adalah penegak Perda Nomor 16 pasal 7 Ayat 2 Ayat 3 dan Ayat 4 yakni : menjaga melindungi, menertibkan aset dalam kota atas perintah Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Bungo.

“Sesuai dengan pokok dan fungsi Tupoksi sebagai mana yg diatur dalam Undang Undang pasal 255 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 tahun 2014. Dinas Perkim Dinas Prindagkop, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bungo, semua nya papar Bakar penerima hasil opeti ilegal dari penghuni taman hijau pusat kota Bungo.

(MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *