koranmetronews.id, BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Plt Rahmat Atong serah terimakan Jabatan kepada Kepala Dinas Definitif Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (21/03/23).
Plt Rahmat Atong mengatakan, Saya ucapkan selamat datang dan selamat bekerja buat Pak Donny Sirait di Dinas Lingkungan Hidup, semoga di bawah kepemimpinan beliau sekarang ini bisa membawa kemajuan DLH Kabupaten Bekasi, kata Rahmat Atong.
Ditambahkan Rahmat Atong lagi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Atong berharap kepala dinas yang baru, Syafri Donny Sirait sudah punya strategi dan program unggulan, sehingga bisa menyelesaikan setiap persoalan yang ada di DLH secara maksimal.
“Saya yakin Syafri Donny Sirait mampu untuk melakukan hal itu demi kemajuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Atong menambahkan, masalah utama yang harus diselesaikan adalah tentang persampahan dan tata lingkungan di Kabupaten Bekasi. Dirinya berharap, apa yang sudah dikerjakan sebelumnya bisa dilanjutkan dan dituntaskan oleh Kadis baru dengan baik. Ujar Rahmat Atong Mantan Plt. DLH Kab Bekasi
Di lokasi yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan, akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai yang harus cepat diselesaikan.
“Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.
Jelas Donny lagi, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah over kapasitas, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA.
“Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan dikemudian hari,” imbuhnya.
Donny Sirait menambahkan, di jaman yang sudah maju saat ini, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya.
Selain itu, Donny menyebutkan, untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga.
“Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai,” terang Syafri Donny Sirait Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan. “Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP,” Ucapnya.
(RT)