Sekda Provinsi Jambi : Kenaikan Pangkat Harus Tingkatkan Kompetensi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat harus terus meningkatkan kompetensi dikatakan Sekda provinsi Jambi, dewa H. Sudirman saat memimpin Apel Rutin Senin ASN lingkup Setda provinsi Jambi, yang berlangsung di lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/3/23).

Disela sela kegiatan apel itu, Sudirman menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/c ke bawah Periode 1 April 2023 pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten (Pemkab)/pemerintah kota (Pemkot) se provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan dengan adanya SK Kenaikan Pangkat ini menambah semangat Bapak dan Ibu untuk melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentu dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Sudirman menyampaikan, seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial, ASN terus dituntut untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja dan pelayanan publik itu bisa terwujud manakala seluruh ASN terus mau meningkatkan kompetensi sesuai tugas masing-masing, serta adanya kemauan yang kuat untuk menciptakan instansi dan lingkungan kerja yang kondusif.

Sambungnya mengungkapkan, kita semua sebagai ASN harus berkontribusi dalam memberikan pengaruh yang positif untuk peningkatan kinerja instansi tempat kita bekerja dan mengabdi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lanjut Sekda Sudirman,mengimbau kepada penerima SK kenaikan pangkat yaitu kenaikan pangkat ini harus sejalan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan adaptif dalam pemanfaatan teknologi, sesuai dengan kondisi saat ini yaitu era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.

Sudirman menekankan, peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemda, baik Pemprov Jambi maupun Pemkab/Pemkot se provinsi Jambi, karena pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Pemprov Jambi, Pemkab/Pemkot se provinsi Jambi.

Sudirman meminta kepada para ASN untuk menjaga nama baik dan reputasi diri, Pemda, Pemprov Jambi dan Pemkab/Pemkot se provinsi Jambi, serta bekerja dengan penuh rasa disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

(BT/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *