Warga Berharap Pemkab Tanjabbar Bertindak Dugaan PT. IIS Buang Limbah ke Sungai 

  • Whatsapp

koranmetronrws.id, TANJABBAR – Perusahaan Terbatas Inti Indosawit Subur (PT. IIS) yang memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) terletak di desa Merlung, kecamatan Merlung kabupaten Tanjabbar provinsi Jambi diduga kuat membuang limbah hasil pengelolaan Kelapa Sawit ke Sungai Benanak yang melintasi beberapa desa di wilayah kecamatan Merlung.

Dugaan pembuangan limbah itu dengan adabya kecurigaan masyarakat sekitar yang menggunakan air bersih dari Sungai Benanak untuk kebutuhan mandi dan mencuci.
Seperti yang dialami masyarakat desa Lubuk Terap usai mandi di sungai tersebut merasakan gatal-gatal pada kulit tubuh mereka.
Hal itu dikatakan warga yang namanya tidak mau disebutkan kepada Tim Media Online ini, jika kami habis mandi di sungai dan badan terasa gatal-gatal,, Senin (27/2/23).
Karena tubuh mereka gatal gatal usai mandu di sungau dan warga mencari tahu penyebabnya dan menelusuri dimana titik limbah PKS dari PT IIS, dialirkan. Dan hasilnya, ternyata Limbah PKS dialirkan oleh pihak Perusahaan ke Sungai Benanak.
“Jika di lihat kondisi dilapangan diduga itu sudah bertahun-tahun dialirkan ke sungai Benanak,” terang warga.
Lebih lanjut menurutnya, kami dari masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh PT IIS, maka kami berharap kepada pemerintah kabupaten untuk segera bertindak tegas kepada PT. IIS.
“Kami sebagai masyarakat yang selama ini terkena dampak limbah, jika tidak diselesaikan dengan secara baik-baik maka hal tersebut akan kami anggap ada dugaan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dengan Pihak Perusahaan,” tegas salah warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Kepala dinas BLHD kabupaten Tanjabbar, Parjo saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan dugaan soal limbah PT IIS.
“Benar kita sudah mendengar informasi tersebut, dan kita sudah turun kan tim untuk langsung kroscek ke lokasi tersebut,” ujar Parjo.
Saat disinggung bagaimana pengawasan yang dilakukan BLHD, serta sanksi apa yang diberikan kepada perusahaan jika ditemukan unsur kesengajaan membuang limbah ke sungai.
Sayangnya kadis BLHD Tanjabbar, Parjo tidak mau menjawab Sanksinya dan lihat besoklah, tau hasil pengawasan nya, saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Hingga berita ini ditayang, pihak PT. IIS belum dapat dikonfirmasi soal limbah PKS yang meresahkan warga.
(Sul/M.Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *