koranmetronews.id, JAMBI – Rektor Universitas Jambi (Unja), Prof.Sutrisno, memaparkan rencana pembangunan enam gedung perkuliahan baru di lingkungan Unja dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajaati) Jambi, Elan Suherlan di aula Jaksa Agung R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis pagi (9/2/23).
Kegiatan pemaparan ini merupakan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pembangunan Civil Work Jambi (CWJ-02) yang meliputi enam gedung Unja antara lain tiga gedung perkuliahan dan tiga gedung laboratorium.
Berdasarkan pemaparan diketahui jika lokasi pekerjaan semuanya akan dilaksanakan di kawasan Kampus Pinang Masak Universitas Jambi Mendalo ini menelan biaya dari pinjaman ADB sebesar Rp. 239 miliar akan dikerjakan oleh BUMN yakni PT. Nindya Karya (Persero).
Hadir dalam meeting ini antara lain Kajati Jambi Elan Suherlan, Rektor Universitas Jambi Sutrisno, Asintel Kejati Jambi Jufri, Tim PPS Kejati Jambi dan Unit Penyelenggara Kegiatan Unja.
Perlu diketahui sebelumnya dari tahun 2022 pihak Unja sedang membangun 3 gedung yakni Rektorat, gedung FKIK dan Pasca Sarjana dan masih berjalan.
Pada kegiatan Entry Meeting tersebut Rektor Unja mengatakan, bahwa pembangunan enam gedung baru ini merupakan cita-cita yang sudah direncanakan cukup lama, sehingga diharapkan dapat terselesaikan di akhir tahun 2024 dengan baik. “Pembangunan ini dipersembahkan untuk putra putri jambi yang mengeyam pendidikan di Unja” tambahnya.
Sementara itu Kajati Jambi, Elan Suherlan mengucapkan, terima kasih atas kerja sama terkait Tusi masing-masing dengan adanya pembangunan proyek strategis tersebut.
” Intinya dalam pembangunan CWJ-02 ini dapat diidentifikasi permasalahan yang terjadi sehingga dapat ditemukan solusi yang muaranya pekerjaan ini dapat terlaksana tepat waktu, tepat guna dan tepat mutu” kata Elan.
Pada akhir acara dilakukan Penandatanganan fakta integritas bersama oleh Tim PPS Kejati Jambi dengan pihak Universitas Jambi dan pihak PT. Nindya Karya selaku rekanan serta pihak PT. Ciriajasa Engineering Consultants selaku konsultan.
(BT/AA)