Terkait Kasus Pencabulan dan TPPO Anak Dibawah Umur, Ketua TRC PPA Angkat Bicara

  • Whatsapp

koranmetronews.id, KUALA TUNGKAL – Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten Tanjung Jabung Barat (TRC PPA Tanjabbar) yang saat ini terjadi di wilayah Tanjabbar angkat bicara.

Sebelumya diberitakan, bahwa pelaku pencabulan anak dibawah umur berjumlah 5 orang, sementara 3 orang tersangka berhasil di amankan oleh Polres Tanjabbar, kemudian 2 orang masih DPO

Yuliawati, Ketua TRC PPA Tanjabbar, sangat menyayangkan dan merasa sedih sekali dengan adanya kasus tersebut.

“Namun, sejauh ini kita dari TRC PPA belum tahu bagaimana latar belakangnya semua itu bisa terjadi,” Yuliawati yang akrab dipanggil Bunda Uli.

Bunda Uli juga berharap, pihak yang berwajib harus menghukum pelaku dan kasus ini juga berkaitan dengan kasus kekerasan maupun mengambil hak hidup anak lainnya segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena akibat kejadian ini pastinya akan menimbulkan efek negatif pada pribadi psikis maupun fisik korban dan keluarga,” ujarnya

Bunda Uli menambahkan, untuk pelaku yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polres Tanjabbar, semoga secepatnya ditemukan.

“Semoga pelaku yang DPO akan segera kembali ditemukan oleh Tim Polres Tanjabbar,” pungkasnya .

( M.Deni )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *