koranmetronews.id, KUALA TUNGKAL – Pelaksanaa proyek Jembatan Antasari yang berlokasi di RT 09 kecamatan Kuala Betara, kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang menggunakan uang rakyat Tanjabbar membayar pajak kepada pemerintah Tanjabbar masuk ke kas APBD Tanjabbar tahun anggaran 2022 yang ditangani Dinas PUPR Tanjabbar.
Berharap kepada aparat hukum di Tanjabbar segera usut tuntas dugaan Proyek Jembatan Antasari itu Asal Selesai yang terkesan amburadul dikerjakan oleh sehinggga mengecewakan masyarakat yamg melintas diatas jembatan.
Proyek ini bernilai Rp 6,8 M sumber dana APBD Murni 2022, melalui dinas PUPR Tanjabbarat yang dikerjakan oleh CV Brother,s Monty dengan konsultan pengawas CV Media Teknik Konsultan.
Dari pantauan di lapangan, terdapat sejumlah titik pekerjaan yang telah mengalami kerusakan. Diantaranya, abudmen yang retak, timbunan oprit yang juga sudah turun. Padahal proyek baru seumur jagung selesai dikerjakan.
Akibat oprit yang tinggi warga setempat yang tidak ingin disebutkan, mengeluh karena sulit untuk melintasi jembatan menggunakan kendaraan roda dua.
“Tinggi dan batasan antara badan jembatan dengan oprit juga tinggi jadi sangat berbahaya jika dilintasi,” keluh warga. Selasa (03/01/23).
Semestinya dengan alokasi dana yang begitu besar pihak kontraktor lebih mengutamakan mutu dan kualitas tidak hanya mengejar keuntungan semata.
“Dana proyek ini kan besar pak, seharusnya kualitas di utamakan, supaya kami benar-benar dapat menikmati program pemerintah yang masuk ke wilayah kami,” keluhnya.
“Lama kami menunggu bantuan pembangunan jembatan ini, bukan enak tapi setelah dikerjakan hasilnya seperti ini. tentunya kami selaku warga merasa kecewa.
Ditempat terpisah, Lurah Betara Kiri saat di konfirmasi tidak dapat berkomentar banyak. Menurut masyarakat yang melintas di jembatan tersebutlah yang lebih tau kondisi proyek jembatan tersebut.
Sementara itu dinas PUPR dan konsultan pengawas belum dapat di konfirmasi, sampai berita ini diterbitkan.
(Red)