Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh PNBP 13 Miliar

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Jelang akhir tahun dan libur Natal dan Tahun Baru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suharlan menyampaikan konfrensi pers atas kinerja Kejati Jambi di tahun 2022 ke para Wartawan dan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan bertempat di aula Jaksa Agung Soeprapto, Jum’at (23/12/22).

Hadir dalam giat konfrensi pers refleksi akhir tahun antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Para Asisten, Kabag TU serta Para Koordinator dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Kajati Jambi Elan Suherlan yang didampingi Asisten Pembinaan Muhammad Ali Akbar menyampaikan keberhasilan kinerja Kejati Jambi utamanya dalam perolehan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 13.120.057.014,- atau terdapat peningkatan 268% dari target Rp.4,9 miliar. PNBP ini diperoleh dari pembayaran biaya perkara, denda tilang, hasil lelang barang rampasan. “total PNBP dari biaya perkara, denda tilang dan hasil lelang barang rampasan sebesar Rp.13,1 miliar” jelas M. Ali Akbar. Acara konfrensi pers ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.

( BT/AA )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *