Proyek Dispora 2022 Diduga Langgar RAB dan Bistek

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MUARA ENIM – Proyek pembangunan gedung Dinas Pemuda Dan Olahraga Muara Enim yang bernilai hampir 3 miliyar rupiah dikerjakan yang oleh CV Cahaya Kontraktor dengan direktur nya sdr Rizki. Proyek ini di peroleh dari sumber dana nya APBD TA 2021.

Pembangunan Kontrator Dispora ini di nilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Soalnya pekerjaan gedung kantor dispora tersebut sering tersendat, dari mulai pembuatan pondasi, slot (penahan tanah) dan lainnya serta ditambah dengan pekerja yang mengerjakan proyek tersebut hanya sedikit.

Hal tersebut terlihat dari tidak terpasang nya dinding seng pagar dan septy keamanan yang tidak di pakai oleh perkerja proyek tersebut juga Gudang(Deresiket)sehingga matrial hanya ditutupi terpal saja. Hingga di duga kuat proyek ini di bangun tidak sesuai dengan RAB dan Bimbingan Tehnis (BISTEK).

Ketika awak media menjumpai lokasi proyek tersebut terlihat ada alat berat (PC) sedang tidak beroperasi karena tidak ada minyak, alat molen untuk mengaduk materialpun tidak beroperasi karena tidak ada minyak, dan para pekerja hanya mengerjakan perkayuan untuk membuat mal.

“Kendala hanya uang pak, kalau uang lancar, yang pasti pekerjaan juga akan lancar. Bukan hanya tukang, yang jaga proyek inipun belum dikasih upah kerja ,” cetus nya

PK proyek antara Hr dan Ir.hanya di bayar oleh Vendor nya barusan 3 minggu dan selanjut tidak perna lagi dibayar maupun menghubungi ke pihak PK ini. “keluh nya.

Tak hanya itu, menurut informasi yang didapat proyek bangunan Kantor Dispora ini dimenangkan oleh Perusahaan Akai tapi hanya sekedar pinjam perusahaan, dibalik tersebut adalah H.A yang mengerjakan proyek tersebut. Akan tetapi, H.A ini sudah tidak boleh dapat pekerjaan lagi karena banyak pekerjaan yang dikerjakannya pada tahun 2021 banyak yang tidak selesai, padahal proyek tersebut nominalnya miliyaran rupiah.

Disini yang bertanggung jawab adalah ketua Pokja ULP Akhirudin S.Pd, sebagai Ketua POKJA Lelang yang melaksanakan Proses Tender Gedung Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim memenangkan proyek tersebut dan pengawas proyek Gedung Dinas Kepemudaan dan Olahraga tersebut dari konsultan.

“PPK sudah melayangkan Surat Pembatalan ke ketua pokja tender, atas proses dari tender Gedung Dinas Kepemudaan dan Olahraga, akan tetapi pokja tetap bersikuku dan selalu mengelak, dengan berbagai alasan agar CV. Cahaya Kontraktor Tersebut tetap memenangkan Tender Tersebut. Karena proyek ini, saya sempat dipanggil beberapa kali terkait proyek ini harus dikerjakan oleh H.A bahkan dipanggil kepolisian Sumatera Selatan,” ujarnya. Ujar PPK nya Yayan

Lebih lanjut dikatakan yayan, proyek gedung dispora ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya telah memberikan surat SP (surat peringatan) 1dan rencana pada tgl 13/12 ( Hari senin ini) di lanjutkan SP 2 kepada kontraktor mengingat pekerjaannya terbilang lambat padahal uang muka sudah dicairkan supaya pekerjaan gedung kantor dispora lancar. “Saya sering kelapangan guna memantau dan mengawasi proyek tersebut, jika pekerjaan hanya sedikit tegasnya. “ungkap nya.

Disamping itu warga Muara Enim untuk Pihak terkait baik dari pihak ULP dan para OPD pemda tidak lagi diberikan Kontraktor yang tidak menyelesaikan Pekerjaan, karena di samping merugikan Uang Negara merusak nama kontraktor yang baik. Juga pihak yang terkait maupun APH
untuk Proyek ini dihentikan dan di selidiki secara hukum, sebab ini di khawatirkan akan menimbulkan Insiden harapnya.

Terpantau dilapangan, di dugaan melihat dengan situasi pekerjaan sekarang, bisa dikatakan tidak akan selesai dengan tepat waktu, karena pekerja hanya sedikit dan ditambah lagi alat yang digunakan seperti alat berat, mesin cor (molen) sering stop karena habis minyak dan tidak ada uang untuk beli minyak, karena selalu menunggu kiriman dari H.A sebagai Vendor. Kamis (11 /12).

Sementara itu Ketua Pokja ULP yang melelang paket Dispora thn 2022, Akhyarudin saat dimintai penjelasanya selaku pemenang paket Dispora CV Cahaya Kontraktor, membantah kalau ikut mengatur dalam proses pelelangan paket Dispora tersebut.

“Saya tidak tau kalau yang mengerjakan proyek ini setahu saya Direktur CV Cahaya Kontraktor saudara Rizki. Tapi ketika yang mengerjakan saudara Reno anak H Amir, jadi salah besar kalau saya yang mengatur paket ini. Bantah Akhyar (14/12).

( HR )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *