Wabup Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2022 oleh Kemendagri Secara Virtual

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia (Wamendagri), John Wempi Wetipo, SH, Senin (14/11/22).

Rakor yang diikuti melalui zoom meeting dari Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut, juga diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kajari Tanjabbar, perwakilan dari unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, Kabag Perekonomian dan Badan Pusat Statisik.

Bacaan Lainnya

Dalam Pemaparannya Wamendagri menyebutkan ada 6 (enam) upaya konkrit dalam penanganan inflasi diantaranya melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, dilakukan kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.

“Upaya konkrit selanjutnya yakni pencangan gerakan menaman, merealisasikan BTT (Belanja Tak Terduga) serta yang ke enam adanya dukungan transportasi dari APBD,” Katanya.

Usai mengikuti Rakornas tersebut Wakil Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjabbar sampai saat ini angka inflasi terbilang cukup rendah yakni di bawah 1 (satu) persen.

“Untuk saat ini angka inflasi di Kabupaten kita dibawah 1 persen dan ini jauh dibawah nasional. Sementara yang menjadi isu nasional saat ini yakni bawang merah, dan Tanjabba4 saat ini bawang merah masih terkendali sangat baik,” tutur Wabup.

Lebih lanjut Wabup menyebutkan bahwa Pemkab Tanjabbar bersama satgas terus melakukan upaya dalam menekan angka inflasi, yang diantaranya melakukan pemantauan harga komoditas bahan pokok agar tidak ada kenaikan harga.

“Pencangan gerakan menanam cabe bagi ASN juga salah satu upaya konkrit kita dalam penanganan inflasi didaerah hingga dibawah angka 1 persen,” pungkasnya.

( M.Deni )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *