Sekjen PPL – MB Sebut, Pencabutan Dana Kompensasi Dampak Debu Perusahaan Perlu Koordinasi dari Pemkab Lahat

  • Whatsapp

koranmetronews.id, SUMSEL – Sekjen PPL-MB K. Hermansyah, MS menyikapi hiruk pikuk nya para oknum kades dan Camat serta oknum ormas yang berada di Merapi Area mengenai bantuan dana Konpensasi dampak debu bara.

” Masalah berkembang banyaknya bermunculan tambang batu bara yang berada di Merapi Area Lahat sejak 11 tahun yang lalu menimbulkan pertanyaan pro dan kontra di masyarakat setempat. Senin (24/10/22).

Bacaan Lainnya

Sejak awal muncul nya perekonomian di bidang tambang batu bara dari awal masyarakat setempat belum adanya untuk mempermasalahkan nya, namun sejalan dengan peningkatan kemajuan perusahaan dalam kurun 3 tahun ini.

PPL-MB yang insiatornya Ibu Kartini, bergerak bersama sama warga emak-emak buat aksi besar besaran untuk menuntut perusahaan batu bara dalam penanggulangan dampak debu serta dampak lingkungan lainnya yang di timbulkan oleh Tambang batu bara pemegang IUP. “Ujar Herman.

Sekjend PPL-MB mengatakan, berbulan-bulan PPL-MB yang mengkoordinir (Kartini) Emak emak warga merapi area. Menunrut Perusahaan Tambang batu bara bersama subkon nya agar bisa bertanggung jawab untuk peduli kepada warga yang terdampak debu. “Terangnya lagi.

Disamping seringnya mengadakan aksi demo dengan warga untuk menuntut serta mengkritisi perusahaan pemegang IUP untuk membayar dana konpensai debu. Disaat warga Merapi area ini mengadakan aksi demo.” Kemana oknum-oknum para Kades dan Camat Merapi Area, “warga beserta pengurus PPL-MB ini berjuang untuk menuntut kepedulian perusahaan batu bara.”Ungkapnya lagi.

Maka dengan itu Pemerintah Lahat melaui Camat Cerapi Timur dan Barat berserta forum Kades mengadakan kesepakatan untuk berkerja sama dengan PPL-MB yang di hadiri para pememegang keputusan pihak perusahaan batu bara. “Terang Kartini sebagai ketua Umum PPL-MB.

Seandainya Pihak Perusahaan yang sudah bersepakat dengan PPL-MB untuk menghentikan penyaluran dana konpensasi dampak debu itu yang selama ini melalui PPL-MB juga Forum Kades Lurah se Kecamatan Merapi Area Lahat, akan kita perkarakan ke pihak Penegak Hukum serta ganti rugi secara perdata maupun Pidana. “Tegas Herman.

Kami tidak main main dalam kasus ini, Kami akan juga bikin aksi demo besar-besaran terhadap pengagas pencetus serta menghalangi kami dalam menjalankan tugas program PPL-MB. “Tutur Kartini.

( HR )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *