koranmetronews.id, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani menghadiri dan sekaligus membuka Musyawarah Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Musda FSP3-SPSI) provinsi Jambi yang berlangsung di autorium rumah dinas gubernur Jambi,, Rabu (21/9/22).
Sani dalam aacara Musda itu mengharapkan kepada pengurus FSP3 SPSI mampu dalam upaya membangun kehidupan bermasyarakat di provinsi Jambi, “Dimana pemerintah provinsi Jambi selalu memperhatikan kesejahteraan buruh yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi bangsa”, katanya.
Sani katakan, mengapreasi acara ini dan semoga Musda tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar, adil, dan demokratis, sehingga FSP3-SPSI provinsi Jambi semakin maju dengan terpilihnya pemimpin terbaik serta memiliki ide-ide dan pemikiran terbaik, saling sinergi dan menjaga soliditas antar anggota, pengurus, dan pemerintah dalam membangun provinsi Jambi menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sambung Sani memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, luas lahan perkebunan di Provinsi Jambi seluas 1.345.186 hektar yang terdiri dari beberapa jenis tanaman perkebunan, dimana banyak sekali perkebunan yang menjadi indikasi besarnya potensi tenaga kerja yang bekerja di sektor perkebunan di provinsi Jambi, dengan artian banyak tenaga yang berkerja di perkebunan yang harus mendapat perlindungan hak haknya sebagai tenaga kerja oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya Sani menyampaikan, Pemprov Jambi telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sektor pertanian yang menjadi prioritas yaitu meningkatan kualitas dan ketersediaan jaringan irigasi, air bersih dan bendungan, peningkatan dan pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, kelautan dan perikanan.
“Pemprov Jambi terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota se provinsi Jambi, instansi vertikal di provinsi Jambi, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi”, tegasnya.
“Kepada FSP3-SPSI untuk lebih memperkuat konsolidasi internal organisasi dan percepatan program kerja guna kesejahteraan buruh yang tergabung dalam organisasi ini, serta melakukan pembinaan, dan peningkatan skil Pekerja yang selaras dengan kebutuhan perusahaan khususnya yang bekerja di perusahaan pertanian dan perkebunan agar terwujudnya saling sinergi dan terjalin kerja sama serta hubungan yang baik antara perusahaan dengan pekerja”, imbaunya.
Diwaktu yang sama Ketua FSPPP-SPSI provinsi Jambi terpilih untuk masa bakti Periode 2022-2026, Don Fredy menyanpaikan terima kasih kepada Pemprov Jambi dan semua unsur yang mendukung terlaksana nya agenda rutin lima tahunan Musda FSPPP-SPSI tingkat provinsi ini.
Usai acara Musda FSP3-SPSI itu, Fredy kepada awak media nenerangkan, Musda ini merupakan agenda reguler yang menjadi agenda kegiatan lima tahunan, dimana kita memilih Ketua dan Kepengurusan yang baru untuk periode 2022-2026.
Ditambahkannta, selain pemilihan Pengurus yang baru, kita juga telah menyusun Program program kerja lima tahun kedepan dimana tujuannya untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan provinsi Jambi dalam Bidang Ketenagakerjaan, kesejahteraan Pekerja atau Buruh khususnya dalam bidang pertanian dan perkebunan”. terang Don Fredy.
“Terkait Peraturan Pemerintah yang lebih center disebut Omnibus law atau UU Cipta Kerja tentang Perkerja atau Buruh, Bang Idon Selalu Ketua FSP3-SPSI mengatakan, pasal pasal yang tertuang banyak yang merugikan Pekerja dan diduga lebih berpihak ke perusahaan atau pengusaha”, ujarnya.
Don Fredy Selaku Ketua FSPPP-SPSI memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam Hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang telah memperjuangkan kesejahteraan pekerja atau Buruh salah satu nya tentang kenaikan upah pekerja.
( TIM )