Gubernur Jambi Pasang Pin Tolak Gratifikasi Upaya Berantas Korupsi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Gubernur Jambi H.Al Haris memasangkan Pin tolak gratifikasi merupakan upaya dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dalam berkomitmen untuk memerangi korupsi., pemasangan Pin nya ini saat upacara Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Jambi di halaman depan jantor Gubernur Jambi, Senin (25/7/22).

Gubernur Haris pada upacara itu menyampaikan, sengaja meminta kepada Inspektur provinsi Jambi untuk membuat pin tolak gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi dari Pemprovi Jambi untuk penanganan korupsi.

Bacaan Lainnya

Sambungnya, menginginkan dalam setiap diri ASN Pemprov Jambi tertanam semangat MK masyarakat. Semangat anti korupsi ini juga harus kita tanamkan pada sekolah sekolah, sehingga jiwa generasi muda kita juga tertanam semangat anti korupsi yang nantinya Pemerintah akan membuatkan modul untuk sekolah sekolah yang ada di provinsi Jambi.

Haris menegaskan, dasar hukum penyematan Pin Tolak Gratifikasi ini adalah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gatifikasi provinsi Jambi, serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penggunaan Pin Tolak Gratifikasi.

“Keluruh ASN di lingkup Pemprov Jambi untuk bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan, dan bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jambi”, imbaunya.

Haris menekankan, kita mulai dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait atribut kelengkapan keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai dengan pakaian ASN yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan dalam melayani masyarakat.

Kembali Haris menghimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Jambi terutama para pejabat untuk bekerja secara maksimal karena saat ini telah memasuki akhir bulan Juli 2022 dan sebentar lagi memasuki awal Agustus 2022.

Lanjutnya katakan, awal bulan Agustus 2022 kita harus sudah menyiapkan rencana pada APBD perubahan 2022 sambil mengevaluasi semua pelaksanaan kegiatan APBD 2022 murni, apakah sudah berlangsung dengan baik, apakah serapan anggaran sudah tercapai sesuai dengan prosudur dan ketentuannya.

“Kedepannya Pemprov Jambi akan menghadapi banyak even-even penting, salah satunya adalah peringatan Tahun Baru Hijriah dan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022, dimana even even ini memerlukan kebersamaan dalam penyelenggaraannya”, ujarnya.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *