koranmetronews.id, TANJABBAR – Belum lama ini, Selasa (17/5/22), Gubernur Jambi H.Al Haris disela kunjungan kerja (Kunker) silaturahminya ke Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sempatkan diri meninjau hasil pelaksanaan proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD/Samsat Tanjabbar tahun anggaran 2021 yang telah habiskan uang rakyat Milyaran Rupiah yang dikerjakan Asal Jadi.
Saat meninjau hasil pelaksanaan proyek Gedung Kantor Samsat tersebut, Gubernur Al Haris merasa kecewa dan berang melihat hasil akhir dari pekerjaan tersebut yang Asal Jadi.
Gubernur Jambi, Al Haris (kanan atas), Kadis PUPR Prov Jambi, M.Fauzi (kiri atas) dan Gedung Kantor Samsat Tanjabbar yang baru selesai dikerjakan sudah nampak retak dan berlumut (bawa).
“Asal jadi, baseng bae parah pekerjaannyo, tandoi perusahaan yang kerjo asal jadi ni,” ujar Gubernur merasa kecewa, dikutip dari media Jamberita.com
Sebelumnya Faisal Reza, ST, Wakil Ketua DPRD Provinsi jambi yamg melakukan sidak ke tempat yang sama (Kantor Samsat) pada tanggal 12 Mei 2022 juga merasa kecewa dan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) provinsi Jambi untuk segera memperbaiki dan menduga ada kejanggalan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi serta meminta BPKP untuk mengaudit proyek tersebut.
Namun sangat disayangkan sekali, Gubernur Al Haris dan Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi, Faisal Reza yang lama ini kunjungan kerja ke kabupaten Tanjabbar tidak meninjau hasil pelaksanaan Proyek Prasarana dan Sarana Penyediaan Air Bersih di Parit 9 RT 15 desa Tungkal Satu kecamatan Tungkal Ilir dan di Sei Saren kelurahan Bram Itam Kiri kecamatan Bram Itam yang dikeluhkan masyarakat disekitar lokasi Kedua Paket Proyek Air Bersih ini, pasalnya, air yang dikeluarkan dari Sumur Bor rasanya asin sehingga tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat itu.
Diketahui bahwa Proyek Pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat Tanjabbar yang baru selesai dikerjakan akhir Bulan 12 tahun 2021 lalu, menggunakan dana APBD Provinsi Jambi 2021 dengan besar anggaran Rp. 6.105.800.000,- yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Linas Kotruksi dengan Konsultan Supervisi CV. Bosco Konsultant.
Media Onlune ini sudah pernah menayangkan soal hasil pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat dan hasil pelaksanaan Kedua Paket Proyek Penyediaan Air Bersih itu yang disinyalir adanya Kongkalikong antara sejumlah oknum di DPPUR yang terlibat penanganan Ketiga Paket proyek itu dengan pihak Kontraktor Pelaksana dan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan Korupsi sebagian dana dari Kas APBD provinsi Jambi untuk membiayai Ketiga Paket Proyek tersebut.
Walaupun sudah beberapa kali di tayang Media Online Koranmetronews.id soal Ketiga Paket Proyek yang berada di kabupaten Tanjabbar namun tidak ada satu pun oknum pejabat di DPUPR provinsi Jambi yang terlibat dengan penanganan ketiga proyek itu yang mau menberi penjelasan.
Koranmetronews.id sebelumnya sudah pernah menyampaikan Via WhatsApp melalui Kabag Humas DPUPR provinsi Jambi, Ivan, bahwa mau konfirmasi dengan Kepala DPUPR, Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) dan PPK Ketiga Paket Proyek yang dilaksanakan di Tanjabbar, “belum ada jawaban dari Kabid CK”, kata Kabag Humas ini.
Koranmetronews.id mencoba kembali Via WhatsApp melalui Kabag Humas DPUPR agar disampaikan mau konfirmasi kepada Kepala DPUPR dan Kabid CK dan PPK Ketiga Paket Proyek itu, “buat surat konfirmasi saja”, jawab Kabag Humas ini.
Baru baru ini , Kamis (19/5/22) Koranmetronews.id mendatangi markas DPUR provinsi Jambi yang berada di kawasan Kota Baru kota Jambi untuk konfirmasi terkait dengan Ketiga Paket Proyek di Tanjabbar dengan Kepala DPUPR dan Kabid CK serta PPK Ketiga Paket Proyek, namun sangat di sayangkan tak satu pun pejabat pejabat ini yang dapat di jumpai di ruang kerjanya mereka.
Setelah Koranmetronews.id isi buku tamu dan Scurity mengarahkan keetemu Kabag Humas DPUPR, Ivan, “Sudah disampaikan kepada Kepala DPUPR dan Kabid CK serta PPK tapi tidak ada jawaban, dan buat surat saja biar disampaikan “, ujar Ivan lagi disalah satu ruangan gedung DPUPR.
Sebagaimana yang sebelumnya pernah ditayang koranmetronews.id bahwa LSM JPK Tanjabbar berharap kepada Bapak Gubernur Jambi, Al Haris untuk segera bertindak menggantikan Kepala DPUPR provinsi Jambi dan Kabid CK.
Dan LSM JPK juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum yang menangani Tindak Pidana Korupsi di Jambi untuk segera bertindak memanggil dan memeriksa para oknum di DPUPR dan pihak kontraktor yang terlibat dengan pelaksanaan Ketiga Paket Proyek di kabupaten Tanjabbar tersebut.
Bila Gubernur dan Aparat Hukum di Jambi tidak bertindak dengan tegas maka akan menimbulkan penilaian dari masyarakat yakni, adanya tebang pilih dalam menjalankan kebijakan oleh Gubernur dan tebang pilih menegakan supremasi hukum guna mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di provinsi Jambi oleh Aparat Hukum.
(BT/AA/M.Deni)