Kades Rantau Embacang Bungo Diduga Korupsi

  • Whatsapp

koranmetronews | Bungo – Rio (Kepla Desa -red) Firdaus Desa Rantau Embacang Kec,Tanah sepenggal lintas Kabupaten, Bungo Provinsi Jambi, dilantik hari selasa tanggal.21-04-2020. oleh Bupati Bungo H. Mashuri. Di ruang pola Kantor Bupati.

Firdaus sudah banyak membuat masalah dugaan korupsi dana desa bangunan seperti rumah bersalin belum disiapkan dan Bendahara desa tidak pernah memegang dana desa setiap kali pencairan semua dana desa dengan  jumlah ratusan juta rupiah, bendahara lima rupiah pun tidak perlah meihat dana tersebut, menurut pengkakuan ( E ) kepada koran metro saat berada di desa Rantau Embacang.

Bacaan Lainnya

Firdaus Rio ( Kepala Desa – red ) di duga korupsi dana pengadaan bibit durian tahun 2021 sebesar  Rp. 150,000,000,-(Seratus lima puluh juta rupiah)

Menurut (J) kepada koran metro, Dana Desa ( DD ) tahun 2021 sebesar . 200,000,000, juta rupiah untuk membeli bibit durian sebanyak, 1.500. Batang, yang di bagi-bagikan kepada  kemasyrakat,1000 batang. Sisa yang 500 batang sampai saat ini tidak ada sama sekali, menurut ( J ) kalau uang . 200,000,000,- untuk beli bibit , 1.500. batang berarti harga bibit dalam perbatang, 1,33,333, rupiah. dengan harga fantastis luar biasa contoh durian yang di bagi kemasyrakat berdaun 5 dan tinggi 50 Cm. Uangkap  (J).

Di hari yang sama Tim Koran Metro News, bergegas berangkat  menuju tempat lokasi sumber bibit yang terbesar dalam Provinsi Jambi.

SUMBER TANI, sedia tanaman hortikultura & perternakan kebun koleksi pohon induk durian asli dan berkualitas bersertifikasi, kompetensi di unit 10 Rimbo Bujang Kec, Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Menurut apong memilik penggusaha KT. Sumber Tani, kepada awak media mengatakan bibit durian yang asli dan berkualitas bermacam jenis contoh nya.

  1. Durian munsangking
  2. Durian hitam / Ochee
  3. Durian namplung ptaling
  4. Durian super tembaga
  5. Durian namluna ptalina
  6. Durian pelangi atururi
  7. Durian matahari
  8. Durian Montong
  9. Durian gundul.

Kalau yang biasa nya di ambil oleh proyek.desa untuk di bagikan – bagikan kemasyarakat, Menurut Apong, itu bibit Durian Montong harga satuan perbatang dengan ukuran tinggi 5 Cm dan daun 5 harga . 25000 perbatang dan kwitansi 35000 perbatang nya. Dan kalau yang harga 35000 perbatang kwitansi 50000 perbatangnya.

Kalau harga 35000 perbatang kwitansi 50000 harga bibit yang di beli oleh Rio ( kepala desa-red) Firdaus di sebut bibit durian Montong , berarti 50000 X 1000 batang Rp= 50,000,000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) di duga Firdaus (kepala desa -Red) korupsi Rp = 150,000,000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Menurut masyarakat  desa Rantau Embacang  agar penegak hukum ( APH) mengusut tuntas kasus desa Rantau Embacang mulai dari dana Covid -19 Yang 8% sampai tahun 2020 serta bangunan fisik tahun 2021 serta bangunan rumah bersalin tidak kunjung siap  sampai saat ini. Di tambah lagi dengan dana pembelian bibit durian awal untuk ( APH ) masuk dasar pemeriksaan sebagai mana yang sudah di beritakan oleh media koranmetronews. Uangkap (J).

Dengan kekecewaan tidak percaya lagi dengan Firdaus  Rio (kepala desa – red ) Rantu Embacang. Kecamatan tanah sepenggal lintas kabupaten Bungo Tahun 2020. tidak ada sama sekali bangunan fisik  yang di anggarkan melalui dana desa (DD)  di duga banyak bangunan fiktif dan kegiatan 17 Agustus 2020 mengatas nama untuk kegiatan acara  pemuda semua nya diduga juga  fiktif.

Pertemuan   Rio (kepala desa-red) Firdaus, dengan  awak media mengatakan semenjak diri menjabat kepala desa sejak  di Lantik tanggal.21.04.2020. saya sudah menjual kebun sawit  (1) kapling atau (1 HT) dan sekarang kebun karet  juga  sudah saya gadaikan lagi ungkap Firdaus dalam pengakuan nya, tapi awak media yang hadir dalam pertemuan itu bertambah bingung,  apa maksud dari kepala desa ini, setelah itu tim dari Koran Metro tersebut membubar kan diri untuk mencari informasi tentang ungkapan Firdaus tersebut.

Setelah tim mendapat sumber berita  dari ( E) membenar kan firdaus menjual atau mengadaikan kebut nya .

Diduga untuk memberi kepada seseorang uang untuk tutup mulut tentang  kasus nya diduga  bersama wanita yang bukan status istri nya.

(MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *