koranmetronews.id, TANJABBAR – Terkait kegiatan Proyek Pekerjaan Pergantian Jembatan Parit Gompong di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) provinsi Jambi menggunakan dana dari Kas APBN yang sebelumnya pernah ditayang Media Online Koranmetronews.id dengan Judul ” Warga Pertanyakan Pengerjaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong”.
Kegiatan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong itu ditangani Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Satu Badan Pelaksana Jalan Nasional Empat Jambi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Satker PJN Wil 1 BPJN 4 Ditjen BM Kemen PUPR).
Yang mana awalnya kegiatan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong itu yang tertera pada Papan Merk Nama Proyek bahwa tanggal kontraknya 15 February 2021dengan sumber dana APBN 2021 dengan waktu Pelaksana 270 hari Kalender sehingga menimbulkan pertanyaan dari warga dengan belum selesainya Proyek ini dikerjakan.
Kepala BPJN 4 Ditjen BM Kemen PUPR melaui telepon seluler mengklarifikasi atas Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong yang pernah ditayang Media Online ini kepada koranmetronews.id mengatakan, bahwa kegiatan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong Tanjabbar belum selesai dikerjakan dikarenakan sebagian anggaran tahun 2021 untuk kegiatan Proyek Jembatan ini dipindahkan ke anggaran tahun 2022 dan selesai akhir tahun 2022 Proyek ini dikerjakan, Kamis (10/3).
Sambung Kepala BPJN 4 menyampaikan, memang awalnya Proyek Pergantian Jembatan itu kontraknya tahun tunggal atau Single Year Contract (SYC) tetapi di relaksasi menjadi tahun jamak atau Multy Years Contract (MYC).
“Papan nama Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong adanya perubahaan kontrak telah dipasang disekitar lokasi pelaksanaan proyek ini”, sebut Kepala BPJN 4 Jambi.
Kepala BPJN 4 Jambi berharap dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah kabupaten Tanjabbar maupun dari semua elemen masyarakat agar terlaksananya Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong dengan baik sebagaimana yang inginkan bersama.
“Terima kasih kepada masyarakat yang mengingatkan Kami terhadap dengan pelaksanaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong”, ucap Kepala BPJN 4 Jambi.
Hal serupa juga dikatakan PPK Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong Tanjabbar melalui telepon seluler kepada Koranmetronews.id, Rabu (9/3), bahwa ada perubahaan pada kontrak dari SYC menjadi MYC maka pelaksanaan Proyek Pergantian Jembatan ini belum selesai dikerjakan tahun 2021 lalu.
“Papan nama proyek telah diganti dan dipasang dilokasi pelaksanaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong, dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi masukan kepada Kami, “sebut PPK Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong.
(BT/M.Deni)