Gunakan APBD TA 2021 Proyek Penyediaan Air Bersih di Pertanyakan

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Kegiatan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih di Parit 9, RT. 15 desa Tungkal I kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 yang di tangani oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) provinsi Jambi.

Pelaksanasan Proyek Penyediaan Air Bersih ini dengan pembuatan Sumur Bor yang dibiayai dari dana kas APBD provinsi Jambi tahun 2021 yang dikerjakan pihak rekanan CV. Limas Perkasa.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya hasil investigasi Tim Media Online koranmetronews.id dilokasi pekerjaan Proyek Penyediaan Air Bersih itu bahwa pada Papan Merk Nama Proyek tidak ada tertera Jumlah Nilai Proyek (tidak transparan), pada hal anggaran yang di alokasikan oleh pemerintah provinsi Jambi merupakan uang masyarakat yang membayar pajak kepada pemerintah daerah provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten Tanjabbar bukan uang pribadi oknum Dinas PUPR dan pihak rekanan yang terlibat dengan penanganan proyek penyediaan air bersih itu.

Dilokasi pelaksanaan proyek penyediaan air bersih, Kepala Biro Media Online koranmetronews.id dan SKU. Koran Metro bersama TIM mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Tungkal I Tanjabbar, Faturahman mengatakan, ada laporan dari warga mengenai hasil pekerjaan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih dengan pembuatan Sumur Bor di Parit 9, RT 15, desa Tungkal I, kecamatan Tungkal Ilir dikeluhkan masyarakat yang tidak dapat di manfaatkan air nya karena air yang dihasilkan/keluar rasanya Asin.

“Proyek Penyediaan Air Bersih itu terkesan dikerjakan asal jadi, pasalnya pipa Sumur Bor ke Teadmon belum terpasang, airnya berasa asin dan berwarna hitam kalau diendapkan berkarat,” tegas Kades Faturahman.

Sebagai pemerintah desa, Kades Tungkal I berharap proyek tersebut segera diperbaiki agar dapat segera dipergunakan warga.

Terpisah salah seorang warga yang tinggal disebelah Proyek Penyediaan Air Bersih Sumur Bor tersebut juga mengeluhkan kualitas air yang buruk dan tidak dapat dipergunakan.

“Kami masyarakat disini sangat kecewa karena Sumur Bornya tidak berfungsi karena amper listriknya tidak ada, mana lagi air yang keluar asin rasanya dan berwarna kuning,” keluhnya.

Hal serupa juga dikatakan Ketua RT. 15 saat diminta tanggapan terkaut hasil pekerjaan Proyek Penyediaan Air Bersih itu, Ketua RT ini membenarkan adanya keluhan warga dengan kondisi air Sumur Bor

Ia juga berharap agar pihak terkait segera memperbaiki dan memasang amper listriknya agar airnya bisa bermanfaat.

Pada saat Tim Media ini melihat langsung kondisi sumur bor, tampak kondisinya berantakan, bahkan steleng masih terpasang dibangunan proyek, ada pipa yang tidak terpasang, saat air yang keluar dirasakan asin dan berbau lumpur.

Dan baru baru ini, Selasa (8/3) Kepala Biro Media Online dan Tim kembali meninjau lokasi pelaksanaan Proyek Penyediaan Air Bersih dan tidak terlihat sama sekalinya ada perbaikan dari Pihak Bidang Cipta Karya Dinas PUPR provinsi Jambi dan dari Pihak CV. Limas Perkasa karena hasil pelaksanaan proyek ini terlihat masih banyak kayu dan airnya juga masih asin rasanya.

Sementera Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kebijakan (LSM JPK) Tanjabbar, Rahmadi S.Kom, saat dimintai tanggapan oleh Koranmetronews.id mengatakan, proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi mesti di tinjau dan audit oleh aparat hukum karena disinyalir telah sengaja merugikan negara dan masyarakat.

“Aparat hukum yang berwenang untuk segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan oleh masyarakat apalagi yang mengeluhkan adalah masyarakat desa, yang memanfaatkan air itu kebutuhan setiap” tambahnya.

Sementera Kabag Humas Dinas PUPR melalui telepon seluler via WA dihubungi oleh Koranmetronews.id untuk disampaikan mau konfirmasi soal Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih di kabupaten Tanjabbar kepada Kadis PUPR provibsu Jambi, M. Fauzi dan Kepala Bidang Cipta Karya yang belum dilantik oleh Gubernur Jambi serta PPTK Proyek ini, “Belum ada jawaban dari Kepala Bidang Cipta Karya”, jawab Kabag Humas Dinas PUPR, Jumat, (4/3).

Belum lama ini Selasa (8/3), Iwan selaku Plt Kepala Bidang Cipta Karya pada saat pelaksanaan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih tahun 2021 nelalui telepon seluler via SMS dan WA dikonfirmasi terkait dengan hasil pelaksanaan Proyek Penydiaan Air oleh Koranmetronews.id, dan Plt Kepala Bidang Cipta Karya, Iwan tidak mau memberi jawaban.

Masyarakat berharap kepada Gubernur Jambi, H.Al Haris untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR provinsi Jambi dan Kepala Bidang Cipta Karya serta turun meninjau hasil Pelaksanaan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasaraba Air Bersih yang mana Airnya tidak dapat dimabfaatkan masyarakat desa Tungkal I khususnya.

Dan untuk Bapak Gubernur Jambi ketahui bahwa untuk Konfirmasi dengan pejabat Dinas PUPR provinsi Jambi yang menangani kegiatan proyek untuk kepentingan masyarakat sangat sulit sekali alias selalu tidak diperbolehkan masuk untuk konfirmasi oleh Scurity di Pos pintu masuk Dinas ini.

Dengan dipersulitnya Awak Media dan maupun rekan rekan dari LSM sebagai Sosial Control untuk konfirmasi maupun klarifikasi kepada oknum pejabat di Dinas PUPR provinsi Jambi terkait penanganan kegiatan proyek, hal ini terkesan Pejabat orang nomor satu di Dinas PUPR ini tidak transparan dengan anggaran yang dikelola untuk penanganan kegiatan proyek.

(BT/AA/M. Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *