koranmetronews.id, JAMBI – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi Jambi Siap Memperkuat Upaya Pemberantasan Korupsi yang tak henti hentinya diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditegaskan Gubernur Al Haris pada penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota DPRD kabupaten/kota se – provinsi Jambi 2022 di aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) provinsi Jambi, kota Jambi, Selasa (1/3).
Al Haris mengatakan, penyuluhan anti korupsi oleh KPK di Jambi menekankan komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Pada prinsipnya Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se – provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK mengenai pencegahan dan penanggulangan korupsi.
Sambung Al Harus menuturkan, Pemprov Jambi juga mendukung langkah-langkah supervisi KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif). Hal tersebut penting atau bermanfaat terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris mengapresiasi dilajsanakan penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.
“Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar telah memberikan pencerahan anti korupsi kepada kita semua, termasuk untuk Ketua dan Anggota DPRD kabupaten/kota se – Provinsi Jambi. Kita dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas. Untuk itu KPK memberikan pencerahan, penyuluhan agar kita, dan rekan rekan DPRD bisa bekerja dengan baik, amanah sesuai dengan undang undang”, pungkas Al Haris.
“Kita juga bisa mencegah tindak pidana korupsi serta memiliki integritas agar APBD di daerah bisa maksimal untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Diwaktu yang sama, Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengingatkan seluruh kepala daerah di provinsi Jambi, termasuk anggota DPRD di wilayah provinsi Jambi agar menghindari tindak pidana korupsi.
Lili menerangkan, kegiatan ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD. Ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK dan saat ini saya bertugas di wilayah satu yakni provinsi Jambi.
“KPK menghimbau kepada setiap kepala daerah termasuk para anggota DPRD di provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian “rompi orange”, sebutnya.
“Ada beberapa kasus di provinsi dan kabupaten di provinsi Jambi yang telah kita tangani. Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang,” tandasnya.
(TIM)