Warga Pertanyakan Pengerjaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong ?

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TANJABBAR – Kegiatan Proyek Pekerjaan Pergantian Jembatan Parit Gompong di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) provinsi Jambi yang di biayai menggunakan uang rakyat dengan membayar pajak kepada negara masukan ke kas APBN oleh pemerintah pusat Tahun 2021.

Pekerjaan Proyek Pergantian Jembatan ini di tangani oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Jambi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumshan Rakyat Republik Undonesia (Ditjen BM Kemen PUPR RI).

Bacaan Lainnya

Baru baru ini, hasil investigasi Kepala Biro Media Online koranmetronews.id dan SKU. Koran Metro, M. Deni bersama Tim dilokasi Proyek Pekerjaan Pergantian Jembatan Parit Gompong bahwa tertera pada Papan Merk Nama Kegiatan Proyek yakni Nomor kontrak HK. 02.01/Bp/PJN-1.3/127/2021 dan Nilai Kontrak sebesar Rp.18.062.748.000, dengan Waktu Pekerjaan selama 270 hari kalender serta dilaksanakan oleh Pihak Rekanan PT. Jambi Energi Cemerlang dan selaku Konsultan Pengawas dari PT. Progresia Aditya Pratama KSO bersama PT. Berlian Jaya Mandiri Konsultan, Pagi sekira Pukul 10.00 Wib (1/3).

Salah satu warga yang berdomisili dekat pekerjaan proyek saat ditanya kapan dimulai dikerjakan Proyek Pergantian Jembatan ini oleh koranmetronews.id, mengatakan” bulan tiga tahun 2021 dan termakan tanah orang belum ada ganti rugi”, ucap warga yang enggan disebut namanya.

Dihari yang sama dan waktu berbeda Kepala Biro koranmetronews.id konfirmasi kepada salah satu pekerja yang mengaku dari Konsultan PT. Sekapindo Matra Kaespo terkait sudah lewat waktu Pekerjaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong, kenapa Papan Nama belum diganti dan setelah Kami poto Papan Merk Nama dilepas, ” itu dari kontraktor dan kontrak baru, kami masuk dari adendum empat dan mobilisasi tanggal 20 dan 28 Januari serta kami konsultan baru PT. Sekapindo Matra Kaespo dan PT. Evalia”, jelas pekerja dari konsultan PT. Sekapindo.

Kembali Tim Media Online bertanya kantornya dimana dan Dari PU sudah pernah turun, ” kantor PT. Sekapindo di Jakarta dan PT. Evalia di Jambi, berita dan Pak Fery pernah turun dan informasinya semalam, hari ini rapat di Jambi”, jelasnya lagi.

Sebelumnya Kepala BPJN IV Jambi Ditjen BM Kemen PUPR melalui telepon seluler via WA dikonfirmasi koranmetronews.id, Selasa (22/2) terkait dugaan keterlambatan selesainya Pekerjaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong Tanjabbar yang tertera sesuai pada Papan Merk Nama Proyek menerangkan, awalnya paket itu kontrak tahun tunggal atau SYC (Single Year Contract) tetapi direlaksasi akibat refocusing sehingga menjadi tahun jamak atau MYC (Multy Years Contract) dan akan berakhir tahun 2022 (kontraknya masih hidup).

“Kontraktornya hanya belum ganti papan proyek saja saat berubah dari SYC menjadi MYC dan nanti Saya bilang kepada PPK untuk segera ganti papan proyek karena info di papan proyek itu salah”, sambung Kepala BPJN IV Jambi, Rabu, (23/2).

Sementera di waktu yang sama Kepala Satker PJN Wilayah 1 BPJN IV Jambi Ditjen BM Kemen PUPR RI melalui telepon seluler via WA, Selasa (22/2) dikonfirmasi oleh koranmetronews. Id dengan hal yang sama mengenai Pekerjaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong tersebut mengatakan, berita PPK nya Fery tapi itu paket MYC.

“Iya itu masuk paket refocusing, kontraknya direlaksasi awalnya SYC menjadi MYC”, jelas Kepala Satker PJN, Rabu (23/2).

Sepengetahuan koranmetronews.id bahwa setiap ada perubahaan pada kegiatan proyek yang alokasi anggaran dari kas APBN maka harus ada rekomondasi dari Menteri Keuangan RI, Ketika ditanya apakah ada rekomendasi dari Menteri Keuangan kepada Kepala Satket PJN Wilayah menjawab sudah ada.

Sementera PPK Satker PJN Wipayah 1, Fery N yang menangani Pekerjaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong Tanjabbar belum dapat dikonfirmasi koranmetronews.id

Hal ini menimbulkan pertanyaan, ada apa dan kenapa terjadi perubahan pada Pekerjaan Proyek Pergantian Jembatan Parit Gompong itu?

Kenapa hanya Konsultan yang diganti dan pihak rekenan kontraktor pelaksana tidak diganti oleh Pihak Kemen PUPR sebagai Penangan Proyek yang nilai puluhan milyar rupiah ?

Setelah Tim koranmetronews.id sebagai sosial control turun lagi kelokasi proyek pekerjaan pergantian jembatan tersebut untuk mengambil gambar Papan Merk Nama Proyek dan dalam waktu hitungan menit dengan secepatnya Papan Merk Nama Proyek di bongkar namun tidak dipasang dengan Papan Merk Nama Proyek yang baru.

Pada hal Minggu lalu (23/2/2022) Kepala BPJN IV Jambi via WA kepada Koranmetronews.id mengatakan, akan sampaikan kepada PPK untuk mengganti Papan Merk Nama Proyek itu.

(BT/M.Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *