koranmetronews.id, Bungo – CV. Deha bergerak dibidang pembangunan khusus untuk Daerah Kabupaten Bungo, yang dikerjakan sekarang, salah satunya sedang melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi SDN.165/II. Lingga Kuamang Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Melalui tender dari pemerintah kabupaten Bungo,Dinas pendidikan dan kebudayaan. Paket pekerjaan. Rehabilitasi kelas SDN. 165/II Llingga Kuamang, Nilai kontrak. 595.402.100. Nomor kontrak. 425/1990/SPK/DAK/.RHB. SDN. 165/DIKBUD/2021.
Sayangnya pekerja SDN.165/II, Tim Koran Metro News tidak menemukan pekerja memakai aturan yang sesuai dari petunjuk (Safety) contohnya. Spanduk banner poster. Atau masker Serta alat pelindung kerja pembatas area, restricted, area alat pelindung diri, topi pelindung safety, helmet dan pelindung mata, topi pinggles, spektaclas, perlindungan pernafasan, dan mulut, sarung tangan, safety gisves, sepatu keselamatan, rubber, safety rompi keselamatan, safety lain lain nya untuk keselamatan. yang terkait pengendalian resiko dan K3. sepandung alat pemadam api ringan Appar 9 liter bendera K3. serta tidak melengkapi jalur evakuasi Escape Route.
Tim Koran Metro, langsung konfirmasi kepada kepala tukang kerja (Mandor), dan menurut kepala tukang . Heri Gondrong mengatakannya, mempunyai anggota kerja sebanyak,12 orang semua berasal dari Muara Bungo,
Dan rata upah harian satu hari sebesar 130.000. pekerjaan rehabilitasi bagian atas namun kotak segi bujur sangkar bangunan sekolah tidak dirubah dan tidak di rehabilitasi, sebanyak 6 lokal. Ungkap kepala tukang Heri Gondrong. dan kami tidak petunjuk tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dari orang yang memerintah kami untuk bekerja CV.Deha.
Menurut komentar masyarakat sekitar Sutikno mengatakan pekerja dari CV Deha ini terlalu gegabah dan tidak menghormati aturan dan peraturan pemerintah pada saat ini khusus Kecamatan Pelepat Ilir lagi di ZONA MERAH COVID-19 .
Yang setiap hari orang berjatuhan sakit, mati akibat COVID-19 kami dari masyarakat Desa Lingga Kuamang tolong CV.Deha supaya perduli dengan protokol kesehatan (Prokes) untuk para pekerjanya jangan lagi ditambah penderitaan untuk desa kami ini ungkap Sutikno dengan tegas.
(KMN/MN)





