Enam Angota Intel Kodim Muara Enim Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba di Wilayah Gunung Megang

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MUARA ENIM – Enam anggota intel Kodim 0404 Muara Enim yakni Kapten Czi Sujarwo Pasi intel kodim, Peltu A Rivai TS Danunit Intel kodim, Serma Fathoni Mahad Dansub intel, Serka Husni syaputra Ba Intel, Serka Irmansyah Ba Intel dan Sertu Ari W.R bersama ( BNNK ) Muara Enim Berhasil Amankan 5 Orang Tersangka pengedar Narkoba di Wilaya kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim, Senin (15/2/21).

Upaya yang dilakukan penangkapan tersebut berhasil diamankan dari tangan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 58,90 gram 2 kantong plastik ukuran sedang dan 52 paket ukuran kecil dan diperkirakan barang haram tersebut senilai Rp. 100 Juta Rupiah.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Abdul Rahman memberikan keterangan kepada awak Media pada saat Jumpa Pers, penagkapan 5 tersangka tersebut merupakan kerjasama informasi dari satuan intel Kodim 0404 Muara Enim, yang mana para tersangka tersebut sering melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu yang sangat meresahkan Masyarakat.

“Lima tersangka tersebut yang berinisial AP, AA, AR, RZK dan RNL serta 4 orang dinyatakan sebagai (DPO) berinisial ED, HYD, BRH, dan BGL karena berhasil melarikan diri pada saat melakukan penangkapan, barang bukti yang di amankan Narkotika Jenis Sabu seberat 58,90 gram 2 kantong plastik dan 52 paket Sabu ukuran kecil yang diperkirakan senilai 100 Juta Rupiah”, Ungkap AKBP Abdul Rahman.

AKBP Abdul Rahman mengungkapan ke 5 tersangka tersebut dikenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Akibat dari perbuatan 5 tersangka tersebut kini dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 penjara dan maksimal 20 tahun penjara”, Ungkap Abdul Rahman.

Kemudian dirinya menambahkan pihaknya memberikan penghargaan kepada ke-6 anggota dari satuan Intel Kodim Muara Enim yang telah berhasil mengungkapkan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Ya kami berharap, sinergitas ini bersama kodim Muara Enim kedepanya, akan terus terjalin bersama-sama dalam memberantas dan memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Muara Enim”, Ucapnya.

Sementara itu Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari S.sos.Mtr mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan peredaran Narkoba tersebut merupakan wujud komitmen dari Kodim Muara Enim bersama BNNK Muara Enim dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Muara Enim,Yang mana diketahuinya, penyalahgunaan pengguna Narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan.

“Ya, ini sudah menjadi tugas kami serta panggilan Negara kepada kami dalam memerangi Narkoba, yang mana memiliki tanggung jawab berperang memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Muara Enim”, Ujarnya Dandim.

Kemudian Dandim 0404 Muara Enim  berpesan kepada masyarakat, maupun kepada anggota khususnya TNI AD Kodim Muara Enim jangan sekali kali dekati Narkoba.

“Saya tegaskan, saya tidak akan main main dalam memerangi Narkoba ini, Khususnya bagi kepada anggota saya, apa bila itu ada yang terbukti, sangsi tegas sudah pasti akan saya berikan”, Tegas Dandim.

(KMN/KLT/Beben).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *